DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ketujuh, Bahas 3 Agenda

SAMARINDA, kaltimonline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) laksanakan Rapat Paripurna ke 7 di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Selasa (21/2/202).

Agenda tersebut membahas terkait penyampaian tanggapan dan atau jawaban Gubernur Kaltim terhadap Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas penjelasan 2 (dua) buah Ranperda Pemrov Kaltim tentang pengelolaan daerah dan pajak daerah dan retribusi daerah.

Agenda kedua terkait penyampaian jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim.

Yakni penggunaan bahasa Indonesia serta perlindungan bahasa dan sastra daerah serta pendidikan pancasila dan kebangsaan.

Agenda ketiga yakni penetapan pembahas 4 (empat) buah Ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo didampingi Asisten 3 Pemrov Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke 7 dengan ini saya buka,” ucap Sigit Wibowo. (Rehan/ADV/DPRD Kaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed