Dua TPS di Jalan Protokol Balikpapan Ditutup, Pemkot Alihkan Warga ke Lokasi Alternatif

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menata kembali titik-titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) untuk memperkuat wajah kota yang bersih, tertata, dan nyaman.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menutup dua tempat pembuangan sampah yang dinilai kurang efektif karena lokasinya terlalu berdekatan dengan TPS lainnya.

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan penutupan dilakukan sebagai bagian dari penataan pelayanan persampahan sekaligus mengurangi gangguan terhadap estetika kota.

Dua TPS yang ditutup berada di kawasan pusat kota. Pertama, TPS di depan Hotel Zurich, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Kecamatan Balikpapan Kota.

Kedua, TPS di depan Supermarket Yova, Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota.

“Penutupan ini dilakukan karena terdapat dua TPS yang lokasinya sangat berdekatan, sehingga perlu dilakukan penataan untuk mengurangi gangguan terhadap estetika kota,” demikian yang disampaikan Kepala DLH Balikpapan, Selasa  (2/6/2026).

Meski dua titik TPS ditutup, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan lokasi pembuangan sampah. DLH memastikan telah menyediakan TPS alternatif yang masih berada di sekitar kawasan tersebut dengan jarak relatif dekat dari lokasi sebelumnya.

Penataan ini ditujukan agar perubahan titik pembuangan tidak mengganggu pelayanan persampahan bagi masyarakat.

DLH juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kebersihan kota dengan mengurangi sampah dari sumbernya, memilah sampah berdasarkan jenisnya, serta menggunakan TPS yang telah disediakan.

Langkah tersebut dinilai penting karena penataan TPS tidak akan efektif tanpa perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Masyarakat dapat memilah sampah dari rumah, sehingga langkah ini sebagai salah satu upaya mengurangi sampah di TPS wilayah masing-masing.

Pemkot Balikpapan berharap kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menciptakan sistem persampahan yang lebih tertata, sekaligus mendukung terwujudnya Balikpapan sebagai kota yang bersih, nyaman, dan memiliki lingkungan perkotaan yang lebih baik.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *