Jambret Spesialis Wanita Bermotor Dibekuk Polresta Balikpapan

BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Residivis spesialis jambret dengan sasaran wanita pengendara sepeda motor dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan. Dari pengakuannya dihadapan polisi, pelaku berinisial EW (59) sudah menjalankan aksinya di 4 TKP di kota Balikpapan.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, bahwa tindakan tersebut dilakukan EW pada Sabtu (16/1/2021).

Dimulai dengan mengintai korban, membuntuti dan kemudian mendekati korban.Jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan mengamankan seorang tersangka curas berinisial EW (59).

Setelah dilakukan pengembangan, EW sendiri diketahui telah melancarkan aksinya di 4 TKP di Balikpapan dengan modus yang sama.

Tanpa alat bantu, EW lantas menggasak barang korban jika terlihat sedang menggenam ponsel.

Jika berhasil, maka EW lantas menjual barang curiannya kepada temannya dengan kisaran harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu.

Aksi pelaku sendiri dilakukan sejak Oktober 2020 silam dengan korban yang didominasi wanita yang tengah berkendara sendiri di malam hari.

Dari catatan kriminal pelaku, EW merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama, yakni curas dan curanmor di tahun 2019 dan 2020.

Atas perbuatannya, EW terancam mendekam dibalik sel dengan jerat Pasal 365 KUHP, pidana denda penjara paling lama 9 tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *