KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Jalannya layanan SP4N LAPOR! di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menurut Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Faisal menjadi referensi bagi Kabupaten/kota lain di Kaltim.
“Saya lihat selama dua tahun ini sudah berjalan cukup baik, mulai dari kelembagaan, tata kelola, rencana aksinya bagus. Meskipun ada beberapa yang harus ditingkatkan, tapi seiring berjalannya waktu, arahnya sudah on the track,” tutur Faisal usai menjadi pemateri, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Monitoring Evaluasi SPAN LAPOR tahun 2023 di salah satu Hotel di Samarinda, Kamis (16/11/2023), saat dihubungi media secara terpisah Minggu (19/11/2023).
Meskipun sudah on the track, pria berkacamata ini tetap memberikan catatan terhadap pelaksanaan SP4N LAPOR! di Kabupaten dengan Slogan “Tuah Bumi Untung Banua” ini, diantaranya terkait laporan tahunan yang harus bisa disajikan secara tepat waktu.
“Karena ini kan satu kesatuan dengan laporan kami di Provinsi yang akan kami juga laporkan ke Pusat,” terangnya.
Di waktu bersamaan Kepala Diskominfo Staper Kutim Ery Mulyadi mengatakan, pihaknya sudah secara rutin menyampaikan laporan, termasuk klarifikasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rencana Aksi (Renaksi).
“Setelah kami telusuri, ternyata ada mis komunikasi antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB dan itu sudah clear, termasuk melaporkan kepada Bapak Bupati (Ardiansyah Sulaiman) terkait permaslahan itu,” ujarnya.
Selain itu, untuk target penyelesaian terkait aduan maupun laporan yang masuk, sudah 100 persen di selesaikan, terang Ery Mulyadi. Tinggal menyisakan satu laporan yang baru masuk dan saat ini sudah dalam proses tindak lanjut.(adv/diskominfo staper kutim)






