TENGGARONG– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, meresmikan Kantor Lurah dan Gedung Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong, pada Rabu (7/5/2025) sore. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan nasi tumpeng sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan dua fasilitas tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Edi mengingatkan kepada seluruh jajaran kelurahan agar gedung baru ini juga diiringi dengan semangat kerja yang baru, terutama dalam hal kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau sebelumnya datang kerja masih suka terlambat, sekarang dengan kantor yang baru, harus lebih disiplin. Jangan bawa kebiasaan lama ke tempat yang sudah kita bangun dengan baik,” tegasnya.
Edi menekankan bahwa keberadaan fasilitas baru ini seharusnya menjadi pendorong peningkatan kinerja aparatur kelurahan. Ia juga berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal, terbuka, dan responsif.
Selain kantor kelurahan, Gedung BPU Bukit Biru yang turut diresmikan juga diharapkan bisa digunakan secara aktif, tidak hanya oleh internal pemerintah kelurahan, tetapi juga masyarakat umum. Gedung ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat pertemuan, diskusi, kegiatan sosial, hingga acara warga lainnya.
“Silakan digunakan bersama, tapi tolong dijaga dan dirawat. Supaya manfaatnya bisa dirasakan terus-menerus,” ujar Bupati.
Edi juga berharap, dengan adanya kantor yang representatif, sinergi dan komunikasi antara lurah, ketua RT, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta para tokoh masyarakat bisa semakin kuat ke depannya.
Dalam acara peresmian ini, Bupati Edi didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Kukar, antara lain: Kepala Dinas Pekerjaan Umum Wiyono, Kadis Pertanian dan Peternakan M. Taufik, Kadis Lingkungan Hidup Slamet Hadi Raharjo, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Arianto, serta Kabag Prokompim Setkab Kukar Ismed dan sejumlah perwakilan OPD lainnya.(*/adv)