KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim)melalui bidang PAUD.luncurkan program bertajuk satu pendidikan anak usia dini (PAUD) satu desa.
Untuk itu Dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bersama pihak Disdikbud Kutim tengah mempersiapkan pemetaannya.
Program yang diadopsi dari Kemendikbud itu bakal digenjot lagi oleh Disdikbud Kutai Timur beserta bidang PAUD.
Pentingnya satu PAUD satu desa demi membina dan memaksimalkan perkembangan otak pada anak di usia emasnya.
“Langkah awal kita perlu sinkronisasi yang dimaksud satu PAUD satu desa, satu PAUD satu desa itu dimana didirikan PAUD yang bersumber dari anggaran pendapatan desa,” ungkap Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kutim Achmad Junaidi, Selasa (28/11/2023)
Lanjutnya, akan tetapi jika di desa tersebut memiliki PAUD namun ternyata milik yayasan berarti belum dikatakan satu PAUD satu desa.Atau bisa juga PAUD milik yayasan yang mendapatkan hibah dari desa maka dapat dikatakan desa tersebut memiliki PAUD.
Tak hanya itu, PAUD di desa-desa juga diminta untuk melengkapi data pokok pendidikan (dapodik) agar termonitoring oleh Pemerintah Pusat. Pasalnya, Pemerintah Pusat melalui Kemendikbud Ristek memiliki anggaran bantuan untuk PAUD melalui bantuan oerasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini.
“Makanya diperlukan sinkronisasi dengan pihak desa juga, sebab di dalam anggaran desa terdapat alokasi untuk pelengkapan saranaa prasarana, nah ini yang sednag kita upayakan,” pungkasnya.(adv/diskominfo staper kutim)






