Kukar Siap Dukung Program Nasional Percepatan Pembangunan Rumah Layak Huni

JAKARTA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), H. Sunggono, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Perumahan dan Permukiman Pedesaan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan ini, Sunggono didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, M. Aidil.

Rakor yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah, bertujuan mempercepat pembangunan perumahan dan permukiman di seluruh daerah. Dalam arahannya, Fahri meminta seluruh kepala daerah untuk mendata kebutuhan rumah di masing-masing wilayah, termasuk jumlah rumah yang tidak layak huni.

Menanggapi hal itu, Sekda Kukar H. Sunggono menyatakan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara siap mendukung penuh program tersebut. Pemkab Kukar, menurutnya, bahkan sudah lebih dulu melaksanakan program perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) di kawasan pedesaan.

“Kami di Kukar sudah mulai membangun dan memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni. Ini bagian dari upaya kami mempercepat peningkatan kualitas permukiman, terutama di desa-desa,” ujar Sunggono.

Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Kukar menginginkan agar target pembangunan RTLH bisa dipercepat dan diperluas dengan memanfaatkan regulasi yang bisa terintegrasi dengan kebijakan desa melalui program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).

“Harapannya, pembangunan rumah layak huni bisa lebih maksimal lagi di tingkat desa. Kita akan mendorong agar kewenangan dan pendanaannya bisa dialokasikan melalui BKKD, supaya lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk menyamakan langkah dengan pemerintah daerah dan para mitra dalam mendukung Program Nasional Tiga Juta Rumah. Program ini merupakan bagian dari visi pembangunan nasional dalam ASTA CITA pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat peran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebagai pembuat kebijakan, fasilitator, dan pelaksana utama dalam ekosistem penyediaan perumahan yang layak dan terintegrasi di seluruh Indonesia.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *