Pemerintah Didesak Tertibkan Dugaan Tambang Ilegal di Paser

PASER,kaltimonline.com-Pemerintah pastikan akan menghentikan segala aktivitas tambang ilegal di sekitar wilayah Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, di Kaltim. Hal itu ditegaskan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya usai rapat pemindahan IKN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.

Faktanya, pesta batu bara ilegal masih saja tersaji. Sekitar 146 Kilometer (Km) dari poros IKN yang baru, tepatnya dari Balikpapan, ada aktivitas tambang batu bara ilegal yang masih berjalan.

Penambangan ilegal emas hitam itu ada di Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Disebut ilegal karena menurut informasi yang didapat, lokasi tambang merupakan bekas wilayah konsesi perusahaan berinisial PT KCI. Perusahaan itu tidak beroperasi lagi lantaran izinnya kadaluwarsa pada tahun 2019 lalu. Masyarakat Desa Lolo Kecamatan Kuaro bahkan pernah menggelar aksi penghentian truk pengangkut batubara milik PT KCI sebanyak tujuh unit.

Media ini mendatangi lokasi tersebut, Jumat (12/3/2021). Dari Balikpapan menuju Paser sejak pukul 07.00 Wita perjalanan diawali menyeberangi laut dari dermaga Kampung Baru Balikpapan menggunakan perahu motor cepat selama 20 menit. Kemudian menempuh jalur darat melintasi jalan poros Penajam Paser Utara (PPU)-Paser. Dengan waktu tempuh selama 3,5 jam media ini tiba di Desa Lolo.

Tepat di persimpangan arah Tanah Grogot, akses jalan diawali melintasi masuk kebun sawit yang tumbuh rimbun siap panen dengan perlintasan jalan selebar 6 meter.

Jalan ini juga satu-satunya akses menuju kawasan wisata Gunung Embun yang beberapa tahun belakangan ini viral di media sosial.

Hampir sepanjang jalan aspal yang sudah mengelupas itu ditumbuhi pohon tandan buah segar (TBS).

Sekitar 1 Km dari jalan utama, aroma batu bara mulai tercium dari sela-sela kaca mobil yang ditumpangi media ini. Terlihat ekskavator tengah mengangkat batu bara. Kemudian ditumpuk ke stockpile.

Sementara dump truck bermuatan 8 ton mengantre di jalan hilir mudik melintas berpapasan dengan truk pengangkut sawit.

Akses jalan sudah tak laik, bahkan sungai kecil yang berada di sana turut menjadi lintasan angkutan kendaraan batu bara dengan membangun jembatan seadanya dari rangkaian baja. Sungai pun ikut tercemar. Untuk menemukan penambangan ini juga tidak sulit karena cukup dekat dengan jalan perkampungan yang juga digunakan untuk jalan angkutan sawit.

Dari situ, berjalan sekitar 100 meter, terdapat penambangan lain, bahkan penambangan tak jauh dari sisi badan jalan. Sejumlah warung dadakan berdiri di jalan sepanjang menuju area tambang, beberapa orang terlihat asyik duduk sembari mengawasi sejumlah kendaraan yang melintas.

Media ini mencoba konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Paser, Abdul Basyid melalui sambungan telepon perihal keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Abdul Basyid belum menjawab panggilan telepon.

Sementara saat dikonfirmasi terkait dugaan kuat adanya aktivitas tambang ilegal bekas konsesi PT BHP KCI, Kapolres Paser AKBP Eko Susanto mengaku baru mengetahui adanya aktivitas tersebut di Desa Lolo. Ia menegaskan baru menerima informasi tersebut saat dihubungi media ini. Dan menyebut belum menerima satupun laporan baik dari warga, instansi maupun LSM pemerhati lingkungan terkait keberadaan tambang ilegal di wilayah hukumnya.

“Dimana tadi, Desa Lolo ya?. Saya belum menerima laporan atau informasinya. Baru tahu saya dari informasi mas ini. Baik nanti saya coba cek,” katanya usai dikonfirmasi melalui telpon WhatsApp, Sabtu (13/3/2021).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *