Pemkab Kukar Jalin Kerja Sama dengan PT PLN UP3 Terkait Pajak dan Pembayaran Listrik

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Akhmad Taufik Hidayat, bersama Kepala Badan Pendapatan Daerah, Bahari Jokosusilo, menandatangani Kesepakatan Bersama dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) terkait kerja sama pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Acara tersebut berlangsung pada Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.

Hadir dalam kesempatan itu jajaran manajer PT PLN dari Samarinda, Bontang, dan Balikpapan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Bagian Pemkab Kukar.

Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, menyambut baik perjanjian kerja sama ini. Ia berharap, kerja sama tersebut dapat meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan terkait listrik dan mempererat sinergi antara Pemkab Kukar dan PLN dalam mengelola pendapatan lainnya yang berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik.

Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat mengucapkan terima kasih kepada PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan yang telah bersinergi untuk mewujudkan kerja sama ini. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan bagian penting dari upaya bersama Pemkab Kukar dan PLN untuk memperkuat landasan legal yuridis dalam kerja sama tersebut.

“Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan pendapatan akan lebih transparan, dan semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan baik ke depannya,” pungkas Akhmad Taufik.(*/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *