Pemkab Kutai Kartanegara Terima Audiensi Balai Bahasa Kaltim Bahas Penguatan Kedaulatan Bahasa Indonesia

TENGGARONG — Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Dafip Haryanto, menerima audiensi sekaligus silaturahmi Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Asep Juanda, terkait Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, Kamis (22/5/2025), di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar.

Dalam kesempatan tersebut, Dafip didampingi perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Rinda Desianti, Dinas Pariwisata, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kukar Yani Wardana.

Dafip menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan bahwa penting di era globalisasi saat ini untuk terus menjaga penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di berbagai ruang publik maupun institusi resmi.

“Harapan kami, pertemuan ini bisa menjadi bagian dari upaya bersama untuk mensosialisasikan dan menjaga Bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa,” ucapnya.

Sementara itu, Asep Juanda menjelaskan bahwa selain sebagai ajang silaturahmi dirinya yang baru bertugas di Kalimantan Timur sejak 1 Maret 2025, audiensi ini juga bertujuan untuk menyampaikan pentingnya penguatan posisi Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara. Ia menekankan bahwa di dalam Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 telah diatur soal kedaulatan bahasa sebagai simbol negara, yang peranannya harus terus diperkuat.

“Sebagaimana amanat Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia harus berdaulat di negeri sendiri. Contohnya, tulisan Bahasa Indonesia wajib ditempatkan di atas bahasa daerah dan bahasa asing di papan-papan petunjuk,” ungkapnya.

Asep juga menambahkan bahwa menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi perlu keterlibatan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat.

Sebagai upaya konkret, pihaknya telah menjalin berbagai kerjasama pendampingan serta menyiapkan penghargaan bagi lembaga yang konsisten menjaga kedaulatan Bahasa Indonesia, yang akan diberikan setiap akhir tahun.

Sebagai bentuk komitmen bersama, acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan Pernyataan Komitmen Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara oleh Pemkab Kutai Kartanegara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *