KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) tengah mempersiapkan sebuah rumusan kebijakan jangka panjang, yang akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Pandang Daerah (RPJPD) yang sedang disusun.
Untuk menyikapi adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyebut, Kabupaten Kutim akan menjadi salah satu Superhun (penyokong) ekonomi IKN, bersama beberapa daerah di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal ini dipertegas langsung Wakil Bupati (Wabup) Kutai Timur (Kutim), DR H Kasmidi Bulang ST MM, saat diwawancarai, Kamis (16/11/2023)
“Tapi sektor pertambangan yang selama ini menjadi salah satu sumber pendapatan untuk pembangunan daerah ini, tidak masuk didalamnya. Makanya, ini menjadi pemikiran kita bersama untuk segera mencari alternatif sumber yang lain,” ujar Wabup.
Orang nomor duanya di Pemkab Kutim menegaskan, Kutim sudah mendapatkan konpensasi dari sektor perkebunan, melalui kelapa sawit. Namun jumlahnya (kompensasi) tersebut masih sangat kecil, dibandingkan dengan dana bagi hasil (DBH) yang selama ini diterima dari sektor Pertambangan.
Untuk itu, sambung Kasmidi, berbagai skema kebijakan saat ini terus dimatangkan sebagai upaya mengoptimalkan berbagai potensi sumber daya alam yang dimiliki selain dari sektor pertambangan.
“Kita sudah mulai dan hasilnya sudah mulai terlihat. Baik itu melalui sektor pertanian, pariwisata, perkebunan termasuk potensi perikanan. Kita akan terus kita dorong agar bisa maksimal dan mampu menjadi penopang pembangunan kita kedepan,” tutup Wabup (adv/diskominfo staper kutim)






