Perizinan Investasi, DPRD Balikpapan Minta Ada Terobosan dan Sinergi dengan Pelaku Usaha

BALIKPAPAN-Perizinan menjadi salah satu hal yang terpenting bagi para investor dalam membuka usaha di Balikpapan. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Wahyullah meminta adanya terobosan agar iklim investasi semakin kompetitif, tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Menurut Wahyullah, pemerintah daerah perlu memperkuat dukungan terhadap investor, khususnya dalam mempercepat proses administrasi dan koordinasi lintas instansi.

“Perlu dukungan pemerintah supaya proses perizinan bisa lebih cepat, tetapi tetap tidak melanggar aturan,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menilai percepatan perizinan hanya bisa dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan pelaku usaha.

Karena itu, Wahyullah mendorong adanya forum duduk bersama antara pemerintah dengan organisasi usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), hingga asosiasi pengembang perumahan seperti REI dan Apersi.

“Perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar supaya izin yang diajukan bisa lebih cepat terlaksana,” katanya.

Meski demikian, Wahyullah menegaskan proses perizinan saat ini tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, karena telah terintegrasi secara digital dengan sistem pemerintah pusat.

Ia menjelaskan sebagian besar perizinan kini terhubung melalui sistem Online Single Submission (OSS), termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terkoneksi langsung dengan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) milik Kementerian Pekerjaan Umum.

“Perizinan sekarang semua digitalisasi dan terhubung dengan pusat. Jadi bukan diolah sepenuhnya di pemerintah kota,” ujarnya.

Menurut dia, sistem tersebut membuat seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi secara lengkap oleh investor. Jika ada satu dokumen yang belum terpenuhi, maka proses otomatis terhenti di sistem.

“Kalau ada 10 syarat dan satu saja tidak dipenuhi, otomatis statusnya merah dan proses tidak bisa berlanjut,” jelasnya.

Wahyullah mengatakan kondisi itu kerap menjadi kendala bagi investor yang belum memahami mekanisme perizinan digital atau tidak memiliki pendamping profesional.

“Kalau investor tidak memiliki konsultan atau pendamping perizinan yang memahami sistem, biasanya prosesnya akan terhambat,” katanya.

Meski ada sejumlah tantangan dalam proses administrasi, Wahyullah tetap mendukung masuknya investasi ke Balikpapan karena dinilai menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi kota.

“Data menunjukkan Balikpapan masih sangat bergantung pada sektor industri. Kalau industrinya maju dan investasi masuk, berarti kota ini juga akan semakin maju,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat memperkuat komunikasi serta memperbaiki sistem pelayanan, agar investasi di Balikpapan dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *