Permudah Tunggakan Peserta, BPJS Kesehatan Kenalkan Program Rehab

SAMARINDA, kaltimonline.com-Program Rehab atau Rencana Pembayaran Bertahap diperkenalkan BPJS Kesehatan guna memberikan kemudahan kepada peserta yang kesulitan untuk membayar tunggakan preminya.

Pelayanan Rehab ini masuk dalam aplikasi JKN Mobile yang baru dikenalkan awal 2022.

“Kita tahu adanya pandemi Covid-19, mempengaruhi pendapatan masyarakat maka untuk meringankan kita ada namanya program rehab,” ujar Deputi Direktur BPJS Kesehatan Kaltimtengseltara, Prio Hadi Susatyo dalam kegiatan Ngopi (Ngobrol Program Terkini) terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bareng Wartawan di Samarinda, Selasa (31/05/2022).

Prio menambahkan, dengan program ini diharapkan masyarakat bisa membayar secara bertahap dengan cicilan, sehingga bisa meringankan yang akhirnya bisa dilunasi dan aktif kembali kartu BPJS Kesehatannya.

“Banyak masyarakat yang senang dan sudah menggunakan, karena fokusnya ini peserta mandiri maka kami sosialisasinya ke media media, sehingga disesuaikan komunikasinya dengan medianya,” terangnya

Dia menerangkan, tunggakan ada beberapa segmen, terbesar ada pada peserta mandiri yang cukup besar 327 ribu untuk Kaltim. Untuk itu harus dicek apakah karena kemauan yang tidak ada untuk membayar atau kemampuan, dan ternyata masih banyak karena kemampuan.

“Makanya kita permudah dengan program rehap, kalau efektif masih kami lihat tapi antusias masyarakat untuk mendaftar cukup besar,” imbuhnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat di lingkungan BPJS Kesehatan se-Provinsi Kalimantan Timur serta perwakilan Media se-Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan media di Balikpapan dan Samarinda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *