BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Unit Subdit 4 Renakta Dit Krimum Polda Kaltim meringkus satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam jaringan prostitusi online MiChat. Pelaku diketahui berinisial D-W, diketahui merupakan istri dari salah satu pelaku yang telah tertangkap sebelumnya berinisial I-L.
Kasubdit 4 Renakta Dit Krimum, AKBP Made Subudi mengatakan, DW merupakan Target Operasi (TO) di Balikpapan.
Diketahui DW merupakan istri dari IK yang diduga ikut terjun dalam tindakan prostitusi online terhadap beberapa wanita yang jadi korban. Sebelumnya dikatakan bahwa DW lah yang mengatur IK dalam memanajemen jaringan prostitusi tersebut.
DW juga sangat erat kaitannya dengan kasus pelaporan pencabulan dan penjualan anak yang ada di Balikpapan. Ya, dimana terdapat seorang gadis berusia 14 tahun disetubuhi oleh pelaku berinisial SL lalu ditawarkan jasa pemuas nafsu melalui online MiChat.
“Si DW ini kan, di kasus yang ini tidak ada hubungannya, tapi dengan kasus yang di Polresta Balikpapan ada hubungannya,” pungkas Subudi.