BALIKPAPAN,kaltimonline.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdan Pangrewa sebagai Pelaksana (Plt) Bupati menyusul kasus Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK bersama sejumlah ASN maupun pihak swasta terkait dugaan kasus suap.
Keputusan ini disampaikan, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melalui Surat Keputusan (SK) terkait penunjukan Hamdam sebagai Plt Bupati PPU.
“SK Mendagri mengenai penunjukan Wakil Bupati Hamdam Pongrewa sebagai Plt Bupati PPU sudah diterima,” ujarnya usai bertemu Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Ibu Kota Negara (IKN), Jumat (14/01/2022) malam.
Menurutnya, hanya tinggal tanda tangan Gubernur Isran Noor yang sedang berada di Jakarta. Kemungkinan Senin (17/01/2022) pekan depan, sudah ditandatangani Gubernur.
“Sudah saya paraf, tinggal ditandatangani Gubernur Kaltim yang saat ini masih di Jakarta,” ujarnya.
Dia berharap, Hamdan mengisi kekosongan jabatan Bupati yang di tinggal AGM pasca kini ditahan. Sehingga roda pemerintahan di calon Ibu Kota Negara (IKN) itu tetap berjalan.
“Penunjukan Wakil Bupati menjadi Plt Bupati PPU, diharapkan Pak Hamdam bisa bekerja menjalankan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU,” tutupnya.