BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Dalam rangka silaturahmi guna memperkuat sinergitas serta koordinasi didalam pelaksaan tugas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Balikpapan Pujiono Slamet beserta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Balikpapan Jul Herry Siburian melakukan kunjungan kedinasan ke Pengadilan Negeri Balikpapan, Senin (15/2/2021).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Ikhwan Hendarto didampingi sejumlah hakim.
Dalam kesempatan ini, Karutan dan Kalapas Balikpapan meminta dukungan untuk dapat melaksanakan Permenkumham Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penilaian Pengubahan Klas UPT Pemasyarakatan yang ada di Balikpapan.
Dari Lapas kLas II A Balikpapan Menjadi Lapas klas I. Kemudian Rutan Klas II B Balikpapan menjadi Rutan Klas I.
“Sekaligus kami mengundang Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan untuk hadir dalam pelaksanaan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas WBK dan WBBM yang sedianya dilaksanakan pada Hari Rabu 18 Februari 2021 di Lapas Balikpapan,” terang Karutan Balikpapan, Jul Herry Siburian.
Baca Juga :
Selain itu, dalam silaturahmi ini Kalapas beserta Karutan Balikpapan yang juga didampingi sejumlah pejabat struktural sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kalapas dan Karutan yang baru.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan, Ikhwan Hendarto mengapresiasi kunjungan Kalapas dan Karutan ini. Dia berharap semoga komunikasi ini bisa terjalin dengan intens dan baik antar lembaga terkait.
” Tentu momentum ini sangat baik guna menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik. Saya juga mengucapkan selamat datang dan bertugas,” ujar Ikhwan Hendarto.
Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan tetap mematuhi dan menjalankan standar protokol kesehatan pencegahan dan penyebaran Covid-19. (*)