TENGGARONG– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Dr. H. Sunggono, mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kukar untuk menggunakan hak suaranya pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 19 April 2025. Imbauan ini disampaikan melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada acara yang digelar di Sekretariat Daerah Kukar, Senin (14/4/2025).
Dalam pesannya kepada seluruh ASN, Dr. H. Sunggono mengingatkan pentingnya partisipasi aktif dalam proses demokrasi, terutama dalam memastikan hasil pemilihan yang adil dan sah. “Saya mengimbau agar seluruh keluarga ASN hadir ke TPS untuk menggunakan hak suaranya pada PSU yang akan dilaksanakan pada 19 April 2025 nanti,” ujar Sunggono.
Sunggono juga menekankan bahwa kehadiran di TPS dan penggunaan hak suara adalah bentuk tanggung jawab untuk mewujudkan proses pemilu yang bersih dan jujur. Beliau berharap dengan meningkatnya partisipasi masyarakat, terutama ASN, proses demokrasi dapat berlangsung lebih baik dan menciptakan kepemimpinan yang lebih baik untuk Kabupaten Kutai Kartanegara.
Bagi warga Kukar yang masih bingung dengan proses PSU, khususnya bagi keluarga ASN yang mungkin masih ragu untuk memilih pasangan calon, Sunggono juga mengingatkan bahwa pemilihan yang dilakukan dalam PSU adalah bagian dari pelaksanaan aturan yang ada dan harus diikuti dengan semangat kedamaian.
“Pilihan yang terbaik harus kita pilih untuk kebaikan Kabupaten Kutai Kartanegara,” tambahnya.
Selain itu, kegiatan ini juga dilangsungkan dengan tujuan memberikan informasi yang jelas kepada ASN mengenai peran penting mereka dalam kelancaran proses pemilu. Kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya sosialisasi yang lebih luas mengenai jalannya PSU yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah Kukar.
Acara yang digelar ini dihadiri oleh sejumlah ASN, dengan berbagai sesi diskusi mengenai pemilihan umum dan pentingnya transparansi serta kejujuran dalam pemilu. Sebagai informasi, acara ini juga dimaksudkan untuk mengingatkan agar proses pemilu tetap berjalan dengan aman dan kondusif tanpa ada gangguan.(*/adv)






