BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Balikpapan dan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2 B Balikpapan melaksanakan serah terima jabatan dan pisah sambut dari pejabat lama Senin (28/12/2020).
Serah Terima jabatan dilakukan di aula, Lapas Balikpapan, disaksikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kalimantan Timur Sri Yuwono, sejumlah kepala instansi Vertikal seperti Kepalanya Imigrasi Balikpapan Raka Permana dan sejumlah pejabat lainnya.
Pada sertijab itu dilakukan pula penandatanganan serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan kepala Rutan dan Kepala Lapas yang baru.
Kepala Rutan Balikpapan Sopiana akan bertugas di Purwakarta, Jawa Barat dan digantikan Jul Herry Siburian.
Jul Herry sebelumnya merupakan kasi Tahanan Lapas Cipinang Jakarta. Sedangkan Kepala Lapas Balikpapan dari Saverius Essau Gustaf Johannes beralih ke Pujiono Slamet.
Pujiono selama ini bertugas di kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan pejabat lama akan bertugas di Lapas Cikarang, Jawa Barat.
Dalam sambutan Kalapas lama Saverri Essau Gustaf Johannes terlihat terharu dengan perpisahan ini. Sesekali Veri menyeka air mata ketika sejumlah rekan seprofesi menyalami salam perpisahan.
Pujiono Kepala Lapas Balikpapan yang baru bertugas menyatakan akan meningkat keamanan di lapas termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
” Saya mungkin akan menambah program tapi program yang sudah disusun kalapas lama akan saya lanjutkan, ” kata Pujiono.
Sedangkan Kepala Rutan Kelas 2 B sebelumnya Sopiana mengaku selama bertugas berjalan baik dan lancarkan berkat dukungan jajarannya. Sopiana pun menilai suatu kebanggaan bisa meninggal Balikpapan dengan sesuatu yang baik tanpa ada kendala atau hal yang rumit.
“Harapan sama kami sama-sama lulusan akademi ilmu pemasyarakatan yang tentunya sudah running pelaksanaan kegiatan di pemasyarakatan dan apa yang menjadi tugas pimpinan Baik di wilayah maupun direktorat kita laksanakan dengan baik. Dan insyallah pemimpin yang baru akan lebih baik melaksanakan tugasnya dibanding saya, ” katanya memberikan kesan.
Sementara karutan kelas 2 B yang baru Jul Herry Siburian mengungkapkan akan melanjutkan program yang sudah dibuat karutan lama dan melakukan upah penyegaran.
‘ Harapan kedepan bisa melaksanakan tugas pokok fungsi kami lebih baik lagi seperti diamanatkan bapak menteri Hukum dan HAM untuk menjadi wilayah bebas korupsi, ” tuturnya. (nok)