BALIKPAPAN,kaltimonline.com-Badan Narkotika kota Balikpapan (BNNK) di sepanjang tahun 2020 berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 9 tersangka.
“Jumlah kasusnya lebih sedikit dari tahun 2019 lalu mencapai 12 kasus. Tahun ini hanya delapan. Sebenarnya sembilan tapi kita diperbantukan BNNP Kaltim. Dengan tersangka sembilan orang,” kata Kepala BNNK Balikpapan, Kompol M Daud.
Meski jumlah kasus yang diungkap menurun jika dibanding tahun 2019 yang mengungkap 12 kasus namun jenis narkotika yang diungkap tahun 2020 ini lebih beragam.
“Jadi untuk tahun ini kita disuguhi narkotika jenis baru. Sebelumnya hanya ekstasi dan sabu, tahun ini ada tambahan tembakau ganja sintetis. Sejauh ini sudah ada tiga kasus yang kita tangani,” ujarnya.
Diakui Daud meski tengah menghadapi pandemi covid-19, namun badan narkotika kota balikpapan (BNNK) di sepanjang tahun 2020 berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 9 tersangka. Diantaranya sabu seberat 75,48 gram, ganja sintetis seberat 20.23 gram dan pil ekstasi sebanyak 925 butir.
Meski jumlah kasus yang diungkap menurun jika dibanding tahun 2019 yang mengungkap 12 kasus namun jenis narkotika yang diungkap tahun 2020 ini lebih beragam. “Jumlah kasusnya lebih sedikit dari tahun 2019 lalu mencapai 12 kasus. Tahun ini hanya delapan. Sebenarnya sembilan tapi kita diperbantukan BNNP Kaltim. Dengan tersangka sembilan orang,” kata Daud
Selain itu dari hasil pemeriksaan tes urine yang bekerja sama dengan sejumlah instansi pemerintah dan swasta kepada 5.084 orang didapati 21 diantaranya positif narkoba.