SAMARINDA, kaltimonline.com–Sinergitas Lapas bersama Satresnarkoba Polresta Samarinda, berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu.
Baru-baru ini jajaran Satersnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran
narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 2 kg. Yang mana keberhasilan pengungkapan tersebut
merupakan kerjasama antara Polresta Samarinda, dengan pihak – pihak terkait.
Kapolresta Kombes Pol Ary Fadly dalam rilis, mengatakan “Tanggal 16 Januari 2022 Satuan
Narkoba Polresta Samarinda mengungkap peredaran sabu seberat 2 Kilogram(kg) yang
mana dalam proses pengungkapan ini kita bersinergi bekerjasama dengan rekan-rekan dari
Lapas Narkotika Samarinda kemudian dalam pengungkapan ini ada beberapa tersangka
berinisial RF laki-laki kemudia FR perempuan dan RK yang kebetulan ada di dalam Lapas
Narkotika Samarinda” ucap Kombes Pol Ary Fadli.
Satresnarkoba Polresta Samarinda masih memburu orang-orang yang terlibat dalam bisnis
tersebut termasuk pemasoknya yang diduga dari wilayah utara Kaltim.(**)