BALIKPAPAN, kaltimonline.com-Diduga tenggelam saat tengah asik memancing, seorang sipir Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Balikpapan bernama Aldi Suryana (24) ditemukan tewas tenggelam di perairan Teluk Balikpapan, Pulau Babi, Balikpapan, pada Minggu (24/4/2022) sekira pukul 11.00 Wita. Jasad korban ditemukan petugas di sekitar lokasi kejadian usai pencarian menggunakan perahu milik Lanal Balikpapan serta rubber boat Basarnas dan Polairud Balikpapan.
Usup (62), ayah korban mengungkapkan, Aldi diduga terpeleset saat hendak kembali ke daratan. Korban dan dua rekannya memancing di pulau Babi yang dikelilingi batu karang. Usai memancing korban yang hendak menuju Dermaga TNI AL dengan berjalan kaki lantaran jarak Pulau Babi ke dermaga hanya sekitar 50 meter diduga terpeleset.
“Kata temannya tadi itu dia mau balik ke sini (Dermaga) karena motornya disini, terus dia terpeleset. Sempat minta tolong, dan teman-temannya berusaha mengejar tapi nggak lama nggak muncul lagi sudah,” ungkapnya.
Sementara itu Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Rasyid Al Hafiz mengatakan pihaknya turut membantu proses pencarian korban dengan menerjunkan personel dari Pos AL Kampung Baru.
Usai peristiwa tenggelamnya korban, pihak Lanal Balikpapan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota serta aparat kepolisian untuk melakukan pemasangan larangan memancing di area Dermaga Lanal.
“Memang Pulau Babi ini kan tidak dilarang untuk memancing karena milik masyarakat Kota Balikpapan. Kalau di Dermaga Lanal ini pasti bisa kami kontrol, yang sulit di kontrol itu mereka yang datang pakai kapal kecil terus pergi ke Pulau Babi itu. Tapi ke depan kita tegas akan melarang siapapun yang akan memancing di area ini, kalau untuk sekedar duduk atau nongkrong ya silahkan saja,” pungkasnya.