Warga Diminta Disiplin Buang Sampah, DLH Tata Titik TPS

BALIKPAPAN -Pemerintah Kota (Pemkot).Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus menata titik-titik Tempat Penampungan Sementara (TPS), khususnya yang berada di sepanjang jalan protokol. Langkah ini tidak hanya ditujukan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga mendorong wajah kota yang lebih tertib dan nyaman.

Penataan TPS menjadi salah satu bagian dari upaya DLH meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tengah aktivitas masyarakat dan mobilitas kendaraan yang tinggi di sejumlah ruas jalan utama Balikpapan.

Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan penertiban dilakukan untuk memastikan keberadaan TPS tidak mengganggu estetika kota maupun aktivitas masyarakat.

Menurutnya, TPS tetap dibutuhkan sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah perkotaan. Namun, keberadaannya perlu ditata agar tidak menimbulkan kesan kumuh, terutama ketika berada di kawasan jalan protokol yang menjadi salah satu wajah Kota Balikpapan.

“Penataan TPS ini dilakukan agar lokasi penampungan sampah lebih tertib dan estetik, sekaligus meningkatkan efektivitas pengangkutan sampah,” ujar Sudirman, Senin (1/6/2026).

Ia menegaskan, keberhasilan penataan TPS tidak hanya bergantung pada pemerintah. Peran masyarakat menjadi faktor penting, terutama dalam menentukan waktu dan tempat pembuangan sampah.

DLH mengimbau warga membuang sampah sesuai lokasi yang telah ditentukan dan tidak meletakkannya di luar titik penampungan. Selain itu, masyarakat diminta menyesuaikan waktu membuang sampah agar tidak terjadi penumpukan terlalu lama di TPS.

Adapun waktu pembuangan sampah yang dianjurkan yakni mulai pukul 18.00 hingga 06.00 WITA.

Pengaturan waktu tersebut diharapkan dapat membantu menyesuaikan ritme pembuangan sampah masyarakat dengan proses pengangkutan yang dilakukan petugas kebersihan. Dengan begitu, sampah tidak terlalu lama berada di TPS dan potensi gangguan terhadap lingkungan maupun pengguna jalan dapat ditekan.

Sudirman menilai, kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah merupakan bagian penting dari upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif.

“Penataan TPS bukan hanya tugas pemerintah. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dengan membiasakan membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Di sisi lain, penataan TPS di kawasan jalan protokol juga menjadi bagian dari upaya menjaga citra Balikpapan sebagai kota yang bersih, sehat, dan nyaman. Kondisi TPS yang tertata diharapkan dapat mengurangi kesan kumuh sekaligus mendukung estetika kawasan perkotaan.

DLH pun mengajak masyarakat tidak hanya menjadi pengguna fasilitas TPS, tetapi ikut bertanggung jawab terhadap kondisi lingkungan di sekitarnya. Kebiasaan sederhana seperti membuang sampah sesuai jadwal, tidak meninggalkan sampah di luar TPS, serta memilah sampah dari rumah dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap kebersihan kota.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, penataan TPS diharapkan tidak berhenti pada penertiban fisik semata, tetapi menjadi bagian dari perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Menjaga kebersihan jalan protokol pada akhirnya bukan hanya soal mempercantik wajah kota, tetapi juga membangun kebiasaan warga agar pengelolaan sampah berjalan lebih tertib dari sumbernya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *