BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur penguatan persatuan dan kerukunan antarumat beragama. Regulasi ini disiapkan sebagai payung untuk menjaga toleransi sekaligus memperkuat kehidupan masyarakat Balikpapan yang terdiri dari beragam suku, budaya dan agama.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman mengatakan, rencana penyusunan Perda tersebut merupakan salah satu upaya menjaga kedamaian dan persatuan di Kota Minyak.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri upacara peringatan Hari Lahir Pancasila 2026 di Balai Kota Balikpapan, Senin (1/6/2026).
Menurut Yono, momentum Hari Lahir Pancasila harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terus memperkuat persatuan melalui sinergi dan semangat gotong royong.
“Momentum ini penting dan reminder bagi pemikiran kita untuk saling menguatkan, sinergi, gotong royong menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Perda Berangkat dari Aspirasi Tokoh Agama
Yono menjelaskan, gagasan penyusunan Perda khusus kerukunan umat beragama tidak muncul begitu saja. Rencana tersebut merupakan hasil audiensi DPRD bersama sejumlah pemangku kepentingan dan tokoh perwakilan agama di Balikpapan.
Regulasi tersebut nantinya diharapkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat hubungan antarumat beragama sekaligus memberikan landasan dalam menjaga toleransi di tengah masyarakat.
“Saat ini belum berjalan, proses penyusunan regulasi masih terus berjalan,” ucapnya.
Yono menegaskan, tujuan utama Perda tersebut adalah membangun sikap saling menghormati dan menjaga antarumat beragama. Terlebih ketika memasuki momentum perayaan hari besar keagamaan yang membutuhkan toleransi dan penghormatan terhadap pemeluk agama lain.
Aturan Toleransi Akan Dituangkan dalam Perda
Menurut Yono, teknis pelaksanaan maupun mekanisme pengawasan terhadap upaya menjaga toleransi nantinya akan dirumuskan secara lebih rinci dalam pasal-pasal Perda.
“Sesuai hasil audiensi, keinginan seluruh para tokoh-tokoh agama yang ada di Balikpapan membuat perda khusus untuk bisa semakin menyatukan umat,” sebutnya.
Ia mengibaratkan Perda tersebut sebagai wadah yang dapat mempertemukan kepentingan seluruh umat beragama dalam semangat persatuan.
“Ibaratnya perda ini nanti menjadi wadah. Masyarakat bisa saling memberikan toleransi kepada seluruh umat,” katanya.
Keragaman Jadi Kekuatan Balikpapan
Yono menilai keberagaman masyarakat merupakan salah satu kekuatan utama Kota Balikpapan. Karena itu, perbedaan suku, budaya maupun agama harus dikelola dengan semangat persatuan dan saling menghormati.
Ia berharap Perda yang tengah disusun nantinya dapat memperkuat kehidupan masyarakat yang sudah berjalan harmonis sekaligus menjadi pedoman untuk menjaga kerukunan di masa mendatang.
Dengan adanya regulasi yang lebih kuat, DPRD berharap masyarakat Balikpapan dapat terus hidup berdampingan secara aman, nyaman dan saling menghargai di tengah keberagaman.
“Semoga masyarakat bisa semakin nyaman,” pungkasnya.






