BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan resmi meluncurkan program bantuan BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan pekerja non-formal. Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Balikpapan dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan dukungan tambahan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Untuk tahap awal, pemerintah kota menyiapkan kuota 7.100 peserta, sementara Pemprov Kaltim menambah 12.000 peserta, sehingga total penerima manfaat mencapai 19.100 orang.
Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Jafar Sidik menyambut positif langkah tersebut. Ia menilai kebijakan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.
“Ini langkah bagus. Kalau selama ini BPJS Kesehatan sudah ditanggung untuk masyarakat kelas III yang bukan penerima upah, sekarang giliran BPJS Ketenagakerjaan yang mulai disentuh. Artinya, pemerintah hadir untuk semua lapisan masyarakat,” ujar Jafar saat ditemui di Kantor DPRD Balikpapan, Rabu (5/11/2025).
Menurut Jafar, program ini sangat penting bagi para pekerja rentan seperti pengemudi ojek online, buruh harian, pedagang kecil, dan pekerja mandiri lainnya yang belum memiliki perlindungan sosial.
“Kalau bicara soal kerja, yang dijamin itu aktivitasnya. Mereka bekerja untuk mencari nafkah, jadi harus ada perlindungan dari risiko kerja. Ini penting,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pekerja formal tetap wajib mendapatkan jaminan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Kalau yang bekerja di perusahaan, itu sudah kewajiban perusahaan untuk menanggung biaya BPJS-nya. Tapi kalau yang mandiri, pemerintah perlu membantu,” tambahnya.
Lebih jauh, Jafar menilai program ini dapat meningkatkan rasa aman, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat pekerja.
“Pemerintah harus terus mendukung, supaya masyarakat tidak khawatir ketika bekerja. Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup,” katanya.
Ia berharap kerja sama ini tidak berhenti di tahap awal saja, melainkan terus dikembangkan dengan memperluas cakupan penerima manfaat.
“Kalau bisa, semua warga Balikpapan yang bekerja mandiri punya jaminan sosial. Itulah bentuk kehadiran pemerintah yang sebenarnya,” pungkasnya.






