DKUMKMP Merangkul UMKM Lokal di Balikpapan

BALIKPAPAN,Kaltimonline.com – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan mencatat dari tahun 2021 hingga 2024 berbagai capaian kinerja yang mencapai target dalam mendukung transformasi dan pengembangan UMKM yang lebih modern di kota Balikpapan. Salah satu programnya dengan pemberdayaan, pengembangan UMKM pembinaan, pendampingan, fasilitasi, pelatihan, serta peningkatan akses pasar.

“Kami berkomitmen untuk terus menggerakkan ekonomi dari akar rumput, memberdayakan pelaku usaha mikro serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata dan berdaya saing tinggi. Wirausaha Maju, UMKM Naik Kelas,” kata Kepala DKUMKMP Balikpapan Heruressandy, belum lama ini.

Heruressandy menjelaskan, pihaknya telah menyerahkan sertifikat pendidikan dan pelatihan kerajinan dan non kerajinan kepada 120 perajin, penyerahan sertifikat HaKi berupa Hak Cipta kepada 17 UMKM. “Kemudian penyerahan sertifikat halal kepada 1.509 UMKM dan pemberian pendidikan dan pelatihan untuk 438 UMKM,” tegasnya.

Lanjut Heruresandy, pihaknya mendata jumlah usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Balikpapan mencapai 73.300 UMKM. Sementara UMKM berdasarkan nomor induk berusaha (NIB) sebanyak 12.323 UMKM.

“UMKM terbagi dalam tiga sektor. Ada pun sektor dagang paling mendominasi dengan 4.931 UMKM,” katanya.

Sementara menyusul di sektor jasa 4.427 UMKM dan sektor industri 2.965 UMKM. Pihaknya membuka peluang luas bagi UMKM yang ingin mendapat bantuan binaan dan fasilitasi pengembangan.

“Caranya cukup mengajukan permohonan ke DKUMKMP dan berikutnya akan dilakukan kurasi bersama. Jika proses tersebut sudah terlalui, maka bisa didaftarkan menjadi binaan DKUMKMP. Kami bina semua sektor UMKM baik olahan pangan, wastra, kriya, fashion, dan lainnya,” tegasnya.

Heru menambahkan, DKUMKMP memfasilitasi UMKM naik kelas khususnya industri kecil menengah (IKM). Diantaranya pelatihan perencanaan bisnis bagi UMKM koperasi, diklat standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI), sertifikat SKKNI.

”Beberapa jenis produk sudah ditetapkan sebagai produk unggulan Kota Balikpapan. Ini tertuang dalam Perwali Nomor 188.45-8/2024. Misalnya hasil makanan atau minuman seperti amplang, abon, peyek kepiting, cake, kue tradisional, kopi sangrai, jamu herbal, ikan asin,” tutupnya.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *