TENGGARONG – Dinas Pariwisata ( Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) terus meningkatkan kualitas tenaga kerja sektor pariwisata melalui program pelatihan dan sertifikasi profesi resepsionis hotel.
Program ini tidak hanya menyiapkan tenaga kerja terampil, tetapi juga memberikan pengakuan resmi melalui sertifikasi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Kabid Pengembangan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Antoni Kusbiantoro, menjelaskan bahwa pelatihan wajib diikuti peserta sebelum menjalani uji kompetensi.
“Kami ingin memastikan mereka tidak hanya tahu teori, tapi juga siap kerja di lapangan sesuai standar industri,” ujarnya.
Program ini ditujukan untuk tenaga kerja yang sudah berpengalaman, dengan kuota 30 peserta per sesi. Lokasi pelatihan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, baik di kecamatan lain maupun di Tenggarong.
Peserta akan menerima uang saku serta sertifikat pelatihan, sementara sertifikat kompetensi dari BNSP akan diterbitkan dalam waktu 1–2 bulan. Antoni juga menegaskan pentingnya legalitas profesi bagi tenaga resepsionis.
“Di era persaingan terbuka, pengalaman saja tidak cukup. Sertifikasi profesi jadi bukti formal yang diakui negara. Ini penting, apalagi menjelang hadirnya IKN,” tegasnya.
Karena efisiensi anggaran, jumlah pelatihan tahun ini berkurang hingga 50–60 persen, dari enam menjadi tiga sesi. Dispar Kukar pun berinovasi dengan rencana pelatihan daring agar program tetap berjalan tanpa mengurangi kualitas.
“Dengan adanya IKN jangan sampai kita tidak meneyiapkan diri. Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang dan kami ingin tenaga kerja lokal benar-benar siap, tidak hanya menjadi penonton saat peluang datang,” tutupnya.






