JAKARTA– Sunggono selaku Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara hadir di acara Audiensi dan Koordinasi ke Kementerian Investasi Dan Hilirisasi /BKPM RI Terkait Kegiatan Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Pada Kawasan Gambut Yang Berada Diluar Kawasan Hutan Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (22/5/2025).
Penyelenggaraan kegiatan ini berada di Kantor Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/BKPM RI Jakarta.
Kadis DPMPTSP Alfian Noor, Kadisbun dikesempatan itu ikut mendampingi Sekda Kukar di acara tersebut.
M. Taufik disambut oleh Dedi Latif yang menjabat sebagai Deputi Bidang perencanaan Penanaman modal, Didi Apriadi sebagai Staf Khusus Bidang Hubungan Dan Daerah, serta Ratih Purbasari Kania yang menjabat sebagai Direktur Perencanaan Sumber daya alam dan industri Manufaktur.
Pada kesempatan itu, Sekda Kukar Sunggono mengatakan dirinya bersama rombongan menjalin koordinasi tentang dengan izin dan tata cara pemanfaatan Karbon Sektor Kehutanan Pada Kawasan Gambut Yang Berada Diluar Kawasan Hutan di wilayah Kukar.
Dia menuturkan Kementerian Investasi Dan Hilirisasi/BKPM RI sangat berterima kasih atas kedatangan Kab. Kukar karena memberi informasi baru untuk kementerian tentang permasalahan perizinan karbon.
Ia mengatakan pemerintah pusat (kementerian) mengapresiasi atas pengambilan langkah berani dan penting untuk memastikan investasi di daerah dapat dilaksanakan.
“Semoga hal ini bisa di komunikasikan dan difasilitasi agar kedepannya bisa ada pertemuan lanjutan dan menjadi awal titik temu semua permasalahan dibidang kebijakan Multi carbon sehingga bisa menjadi acuan bagi seluruh Indonesia,” katanya.
Sekda Sunggono menyampaikan bahwa Kukar adalah kabupaten pertama yang sudah menerbitkan SK Bupati tentang tata kelola penanganan karbon.
Tentang carbon, Kukar mempunyai lahan gambut dan mangrove yang pengelolaannya bisa dilakukan dengan baik.
Edi. J dari DPPR, Baharuddin dari DPMPTSP, Wisnu Tjandra Dirut PT. Tirta Carbon Indonesia (TCI), serta Dir Operasional Antonius Sj dan Ovi AS. dari TCI juga tampak menghadiri acara ini.






