Pemkot Balikpapan Apresiasi Kunjungan Tim Verifikasi Kemen PPPA

BALIKPAPAN – Proses evaluasi Kota Layak Anak (KLA) 2025 sangat di apresiasi baik dan sangat memuaskan oleh tim verifikasi lapangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).Hal ini dikarenakan kolaborasi data, paparan, dan keterlibatan lintas sektor semua saling bersinergi.

“Tim pusat cukup puas dengan kekompakan dan keseriusan Pemkot dalam menjalankan program-program yang mendukung Kota Layak Anak,” kata Bagus usai mengikuti forum verifikasi lapangan evaluasi KLA di Balikpapan, Kamis (12/6/2025).

Lanjut Bagus, forum yang digelar secara luring tersebut dihadiri oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan, sebagai bentuk keseriusan Balikpapan dalam memenuhi 24 indikator dalam lima klaster KLA.
Menurutnya, kelima klaster tersebut mencakup hak sipil dan kebebasan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dasar dan kesejahteraan; pendidikan dan pemanfaatan waktu luang; serta perlindungan khusus bagi anak.

“Forum ini diakui formal, tapi bukan formalitas semata. Proses verifikasi lapangan tetap kami jalani dengan serius dengan memperlihatkan semua bukti nyata, tidak sekadar normatif,” tegasnya.

Bagus menjelakskan, tim pusat juga menajamkan sejumlah pertanyaan untuk menggali efektivitas implementasi program KLA oleh masing-masing perangkat daerah.

“Pemerintah Kota Balikpapan telah mengusulkan 13 lokasi untuk diverifikasi langsung oleh tim pusat,” katanya.

Untuk itu, tim verifikasi meminta eviden seperti dokumen perda, dokumentasi kegiatan, serta pelaksanaan program di lapangan. Tentunya evaluasi KLA menjadi sarana untuk mengukur konsistensi kebijakan daerah dalam melindungi dan memenuhi hak anak, bukan semata-mata ajang lomba.

“Kami berharap paling tidak dapat mempertahankan predikat ‘utama’ seperti tahun lalu. Tapi target kami jelas bisa naik ke peringkat ‘Paripurna’, yakni merupakan peringkat tertinggi dalam evaluasi nasional Kota Layak Anak,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Verifikator Lapangan Kemen PPPA Muhammad Ihsan mengatakan bahwa Balikpapan menunjukkan komitmen tinggi yang sesuai dengan prinsip dasar penyelenggaraan KLA.

“Kegiatan ini mencerminkan keseriusan Pemkot Balikpapan dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus secara berkelanjutan,” katanya.

Ihsan mengaku, sistem evaluasi KLA merupakan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri PPPA Nomor 12 Tahun 2022.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Ihsan, evaluasi KLA dilakukan setiap tahun melalui empat tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan penetapan peringkat.

“Evaluasi ini tidak hanya melihat data administratif, tapi juga bagaimana pelibatan masyarakat, regulasi lokal, dan keberlanjutan program di lapangan,” katanya.

Ihsan menjelaskan, sejak 2023 hingga 2025, evaluasi administrasi dilakukan oleh tim provinsi, kemudian dilanjutkan oleh tim pusat melalui metode hybrid yaitu kombinasi daring dan kunjungan langsung ke daerah. Selain itu , Wawali juga menyinggung soal penganggaran, dengan menyebut bahwa sekitar 20–25 persen belanja APBD Kota Balikpapan telah dialokasikan untuk mendukung program-program ramah anak.

“Ini menunjukkan keberpihakan yang konkret terhadap perlindungan anak, bukan hanya dalam retorika tapi juga dalam struktur anggaran,” kata Bagus.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang selama ini melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan dalam implementasi KLA di daerah,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *