DLH Balikpapan Kembangkan TPST dan PDU, Menuju Kota Ramah Lingkungan

BALIKPAPAN– Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dua fasilitas strategis kini tengah dikembangkan: Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Pusat Daur Ulang (PDU).

Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari transisi menuju ekonomi sirkular. Ia menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar limbah.

“Melalui TPST dan PDU, kami ingin mendorong pemanfaatan kembali sampah, terutama yang masih memiliki nilai ekonomis. Ini bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan kota yang berkelanjutan,” ujarnya, Senin (14/04).

TPST dirancang untuk menampung dan mengolah sampah secara terpadu, mulai dari pemilahan, pengomposan, hingga konversi menjadi energi atau bahan baku daur ulang. Sementara PDU akan memperkuat kapasitas daur ulang melalui pendekatan berbasis teknologi dan komunitas.

“Keduanya saling melengkapi. TPST fokus pada proses dari hulu ke hilir, sementara PDU mendukung peningkatan volume sampah yang berhasil didaur ulang,” jelasnya.

Namun Sudirman menegaskan, keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada fasilitas, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat. DLH terus mendorong warga, mulai dari tingkat RT, untuk memilah sampah dari rumah dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa langkah kecil seperti memilah sampah organik dan anorganik sangat berpengaruh. Tanpa perubahan perilaku di tingkat rumah tangga, teknologi secanggih apa pun tidak akan maksimal,” tambahnya.

Dengan pengembangan TPST dan PDU, Pemkot Balikpapan menunjukkan keseriusan dalam mengadopsi prinsip ekonomi sirkular. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang inovasi dan pemberdayaan warga melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas.

“Pengelolaan sampah harus menjadi gerakan kolektif. Ini bukan semata urusan pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” pungkas Sudirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *