BALIKPAPAN- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai mengambil langkah nyata untuk mengubah paradigma pengelolaan aset daerah dari sekadar administratif menjadi bernilai ekonomi tinggi. Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pemerintah tengah menyiapkan daftar properti investasi yang akan dibuka bagi pihak ketiga untuk dikelola secara profesional dan produktif.
Langkah ini bukan hanya tindak lanjut administratif, melainkan juga bagian dari strategi besar Pemkot dalam meningkatkan kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Program tersebut juga merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, agar pengelolaan aset daerah lebih transparan dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Aset Tak Boleh Jadi “Tidur Panjang”
Selama bertahun-tahun, banyak aset milik Pemkot belum dimanfaatkan secara optimal. Melalui kebijakan baru ini, pemerintah bertekad mengubah aset pasif menjadi aset produktif melalui berbagai skema, seperti penyewaan, kerja sama pengelolaan, hingga kemitraan jangka panjang dengan sektor swasta.
“Tidak boleh ada lagi aset tidur. Semua harus produktif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Kepala BKAD Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, Selasa (21/10/2025).
Agus menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan pengamanan aset sebagai langkah awal sebelum memasuki tahap penawaran investasi. Menurutnya, pengamanan menjadi fondasi penting agar seluruh aset yang ditawarkan memiliki legalitas jelas.
Dua Strategi Pengamanan Aset
BKAD menerapkan dua pendekatan utama dalam menjaga keamanan aset:
Pensertifikatan tanah untuk menjamin legalitas kepemilikan.
Penandaan fisik di lapangan melalui pemasangan patok batas dan pemagaran.
“Kalau legalitas belum beres, jangan dulu bicara investasi. Kami ingin semua jelas secara hukum agar tidak muncul masalah di kemudian hari,” tegas Agus.
Berdasarkan data BKAD, hingga akhir 2024 terdapat 1.846 bidang tanah milik Pemkot Balikpapan dengan nilai perolehan mencapai Rp5,54 triliun. Dari jumlah tersebut, baru 295 bidang yang bersertifikat, sementara 1.551 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Satu aset kadang terdiri dari beberapa bidang tanah. Ada yang bahkan sampai dua puluh bidang,” jelasnya, menggambarkan kompleksitas pengelolaan aset pemerintah.
Target Rampung 2026
BKAD menargetkan daftar lengkap properti investasi dapat selesai pada tahun 2026. Nantinya, Pemkot akan memiliki bank data aset siap pakai yang dapat langsung ditawarkan kepada investor potensial.
“Kalau nanti ada pihak swasta yang berminat, kita tinggal buka daftar aset yang sudah siap dikelola. Semua datanya lengkap, legalitasnya aman,” kata Agus.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan sektor swasta diharapkan dapat menciptakan sumber pendapatan baru, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
Membangun Ekonomi dari Aset Daerah
Pemkot Balikpapan menegaskan, pengelolaan aset kini harus berorientasi ekonomi dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga.
“Ini bukan sekadar menambah PAD, tapi juga memperkuat fondasi pembangunan kota. Aset yang dikelola dengan baik akan memberi manfaat jangka panjang,” tandas Agus.
Dengan dukungan lintas lembaga dan keterlibatan dunia usaha, program ini diharapkan menjadi tonggak baru tata kelola aset daerah yang transparan, efisien, dan berdaya saing tinggi, sekaligus memperkuat posisi Balikpapan sebagai kota modern dan berorientasi investasi di Kalimantan Timur.






