Pemkot Balikpapan Terapkan Penertiban Humanis Jelang Natal dan Tahun Baru

BALIKPAPAN — Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, aktivitas pedagang musiman mulai marak di berbagai titik Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan bahwa seluruh upaya penertiban terhadap pedagang tanpa izin akan dilakukan secara humanis dan berbasis pembinaan, bukan semata penindakan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menegaskan bahwa pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif dalam menjaga ketertiban menjelang momen akhir tahun.

“Kita utamakan pembinaan dulu. Kalau ada yang berjualan tanpa izin, kita beri tahu dan arahkan untuk segera mengurus izinnya. Kalau masih bisa dibina, alhamdulillah. Tapi kalau sudah membandel, baru kita ambil tindakan tegas,” ujar Boedi di Balai Kota Balikpapan, Senin (3/11/2025).

Menurut Boedi, Satpol PP telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur tahapan penertiban mulai dari peringatan pertama hingga ketiga. Jika pelanggar tidak mengindahkan teguran, maka tindakan hukum akan diambil melalui proses pengadilan.

“Penegakan aturan bukan semata menghukum, tapi membangun kesadaran masyarakat. Pembinaan dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga dinas terkait,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot juga tengah menyiapkan surat edaran resmi untuk mengatur lokasi yang diperbolehkan dan dilarang bagi pedagang musiman. Pengaturan ini penting untuk mencegah gangguan lalu lintas, terutama di jalur protokol dan area publik yang ramai pengunjung.

“Kalau ada larangan, Dishub dan Satpol PP akan turun melakukan penertiban sesuai SOP. Tapi kalau masih di area yang diizinkan, kami arahkan agar pedagang tetap tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” jelas Boedi.

Ia menambahkan, menjelang akhir tahun, penjualan trompet, pernak-pernik, dan aksesoris Natal mulai meningkat. Karena itu, Pemkot berupaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi warga dan ketertiban kota.

“Kami ingin suasana perayaan tetap hidup, tapi tertib, aman, dan adil bagi semua. Prinsipnya, pembinaan dulu, penindakan terakhir,” tegasnya.

Pendekatan humanis ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa ketertiban kota merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *