DPRD Balikpapan Targetkan Rampungkan 10 Raperda Hingga Akhir 2025

BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan terus memperkuat kinerja legislasi dengan menargetkan penyelesaian 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hingga akhir tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang relevan, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan Perda tidak hanya diukur dari jumlah yang disahkan, tetapi juga dari keselarasan aturan tersebut dengan peraturan yang lebih tinggi dan kebutuhan daerah.

“Kecepatan pembahasan memang penting, tapi yang utama adalah kesesuaian regulasi agar tidak tumpang tindih. Karena itu, koordinasi antara DPRD, Pemkot Balikpapan, dan Pemprov Kaltim harus terus diperkuat,” ujar Andi Arif Agung, yang akrab disapa A3, usai menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan di Kantor DPRD, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (3/11/2025).

Hingga awal November 2025, DPRD Balikpapan telah menetapkan enam Perda dari total sepuluh Raperda yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun ini. Sementara empat Raperda lainnya masih dalam proses pembahasan intensif di tingkat komisi dan Bapemperda.

A3 menjelaskan, setiap Raperda melalui dua tahapan penting, yakni fasilitasi dan evaluasi. Tahap fasilitasi umumnya dilakukan terhadap Raperda yang bersifat umum, sedangkan evaluasi diterapkan pada Raperda yang berkaitan dengan keuangan daerah atau penataan wilayah.

“Dari sepuluh Raperda yang ditargetkan, enam sudah rampung dan empat lainnya sedang kami kebut agar bisa disahkan sebelum akhir tahun,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD tidak hanya berfokus pada penyelesaian administrasi, tetapi juga memastikan setiap regulasi mampu menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan. Setiap Perda diharapkan dapat menjadi pedoman pembangunan kota yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesejahteraan warga.

“Substansi tetap menjadi perhatian utama. Kami ingin setiap Perda benar-benar memberi manfaat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Politikus Partai Golkar tersebut menambahkan, Bapemperda bersama seluruh fraksi akan terus menjaga semangat kolaboratif dengan pemerintah daerah agar proses legislasi berjalan efektif dan transparan.

“Kami optimistis semua Raperda bisa rampung pada 2025. Namun yang lebih penting, aturan yang lahir harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *