BALIKPAPAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menegakkan ketertiban umum tanpa mengabaikan sisi kemanusiaan. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kota ini akan dilakukan secara humanis, melalui pendekatan pembinaan sebelum tindakan tegas diterapkan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, menjelaskan bahwa pihaknya tidak serta-merta menindak semua pedagang yang berjualan di lapangan. Menurutnya, langkah pembinaan menjadi prioritas utama agar penertiban berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik sosial.
“Satpol PP itu pembina, bukan langsung penindak. Pembinaan artinya menegur dan memberi pemahaman supaya tidak berjualan di lokasi terlarang. Kalau pedagangnya mau mengikuti aturan, berarti pembinaan kita berhasil,” ujarnya, Sabtu (8/11/2025).
Boedi menambahkan, pedagang yang menempati lahan milik pribadi atau menyewa tempat dengan izin resmi tidak termasuk dalam kategori yang dilarang berjualan. “Kalau dia berjualan di tanah sendiri dan punya izin, masa kita larang? Tidak boleh kan?” tegasnya.
Namun, bagi PKL yang berjualan di area terlarang seperti trotoar, bahu jalan, taman kota, atau fasilitas umum lainnya, Satpol PP tetap akan melakukan langkah-langkah penertiban secara bertahap. Proses ini dimulai dengan teguran dan edukasi, kemudian tindakan lanjutan bila pedagang tetap membandel.
“Kalau sudah ditegur tapi tidak menurut, berarti dia melakukan pelanggaran. Baru kita lanjutkan dengan tindakan di lapangan sesuai prosedur,” jelasnya.
Boedi memastikan seluruh tindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Tidak ada unsur pemaksaan, kekerasan, atau tindak pidana ringan dalam proses penegakan aturan tersebut.
“Tindakan kami selalu mengedepankan prosedur dan etika. Intinya pembinaan dulu, bukan langsung penindakan,” katanya.
Melalui pendekatan yang humanis ini, Satpol PP Balikpapan berharap tercipta keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
“Kami berupaya sehumanis mungkin. Kalau bisa diselesaikan dengan kesadaran dan komunikasi, itu jauh lebih baik,” pungkas Boedi.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman tanpa mengabaikan kesejahteraan masyarakat kecil.






