BALIKPAPAN — Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud memastikan bahwa tidak ada dana mengendap atau disimpan tanpa pemanfaatan yang jelas di kas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan. Ia menegaskan seluruh dana yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) digunakan sesuai perencanaan anggaran dan kebutuhan operasional pemerintah.
Rahmad menjelaskan, dana yang ditempatkan sementara dalam bentuk deposito jangka pendek bukanlah dana idle, melainkan dana operasional yang memiliki jadwal penggunaan tertentu seperti pembayaran gaji, proyek fisik, hingga kegiatan rutin pemerintah daerah.
“Kita tidak punya dana yang diendapkan. Kalau ada dana di deposito, itu bersifat jangka pendek, misalnya untuk pembayaran gaji yang belum waktunya dibayarkan atau untuk kontraktor yang masih menunggu pekerjaan selesai,” jelas Rahmad, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, penempatan dana pada deposito jangka pendek merupakan bagian dari praktik pengelolaan keuangan yang umum dilakukan pemerintah daerah. Tujuannya agar dana tetap produktif sambil menunggu waktu realisasi anggaran.
“Semua kepala daerah melakukan hal yang sama. Tapi itu bukan deposito yang tidak bergerak atau uang yang disimpan tanpa arah. Dana tersebut sudah memiliki peruntukan yang jelas,” tegasnya.
Rahmad memastikan bahwa seluruh bunga yang dihasilkan dari penempatan dana tersebut langsung masuk ke kas daerah dan tercatat resmi dalam sistem keuangan pemerintah. Dengan demikian, tidak ada ruang bagi penyalahgunaan anggaran atau pengelolaan dana di luar ketentuan.
“Kalau ada bunga dari deposito, semuanya otomatis masuk ke kas daerah. Tidak ada dana yang disimpan untuk kepentingan lain,” tambahnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkot Balikpapan untuk menjaga disiplin fiskal dan menerapkan transparansi penuh dalam pengelolaan APBD. Menurutnya, hal tersebut penting untuk membangun kepercayaan publik dan memastikan anggaran daerah memberikan manfaat nyata.
“Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkas Rahmad Mas’ud.






