Komisi II DPRD Balikpapan Wacanakan Laskar Pajak, Sasar Kebocoran dan WP Bandel

BALIKPAPAN-Komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam membenahi sistem pengawasan pajak daerah, dipertegas. Hal itu disampaikan usai rapat dengar pendapat dan konsolidasi bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) terkait hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) pajak yang baru-baru ini dilakukan.

Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman mengatakan bahwa pembahasan hasil sidak masih tahap awal dan seluruh temuan tengah dirinci untuk ditindaklanjuti. Namun dari evaluasi sementara, Komisi II menemukan masih adanya potensi kebocoran pajak yang cukup signifikan.

Taufik mengungkapkan, kebocoran tidak hanya disebabkan oleh Wajib Pajak (WP) yang tidak patuh, tetapi juga adanya dugaan oknum di lapangan yang bermain dengan WP.

“Bagaimana target PAD bisa naik kalau ada indikasi permainan di lapangan. Ada juga WP yang bandel, maunya usaha di Balikpapan tapi bayarnya semaunya,” tegasnya Senin (2/3/2026), di Kantor DPRD Balikpapan, usai RDP.

Modus yang ditemukan antara lain manipulasi pembayaran hingga tidak menyetorkan pajak dari transaksi konsumen. Bahkan ada pelaku usaha yang diduga tidak menyetorkan pajak dari barang titipan masyarakat yang dijual di tempat usahanya.

Selain itu, sektor Tempat Hiburan Malam (THM) juga menjadi perhatian. Komisi II menilai sektor ini memiliki potensi pajak besar, namun juga rentan terhadap kebocoran. DPRD pun tengah merumuskan formulasi kebijakan, agar pengawasan diperketat tanpa mematikan usaha.

Minimnya jumlah petugas lapangan turut menjadi sorotan. Komisi II mendorong penambahan personel pengawas atau menghidupkan kembali tim khusus seperti Laskar Pajak, untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

“Petugas kita sangat terbatas. Kalau perlu kita adakan lagi semacam Laskar Pajak untuk meminimalisir kebocoran,” ujarnya.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan setiap potensi pajak benar-benar masuk ke kas daerah. Komisi II juga menyoroti keterbatasan alat perekam transaksi elektronik (iBox) yang terhubung langsung ke BPPDRD. Saat ini, perangkat yang terpasang baru sekitar 200 unit, sementara jumlah WP jauh lebih banyak.

DPRD memperkirakan kebutuhan tambahan mencapai 200–300 unit. Namun sebelum pengadaan dilakukan, akan dihitung terlebih dahulu kekurangan riil di lapangan untuk kemudian diusulkan dalam anggaran melalui kontrak pihak kedua atau ketiga. “IBox ini penting untuk menekan manipulasi. Semua transaksi bisa terpantau langsung,” jelas Taufik.

Komisi II menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan bisa menembus Rp2 triliun. Target tersebut dinilai realistis jika pengawasan diperketat dan kepatuhan WP meningkat.

DPRD, lanjut Taufik, akan fokus pada pengawasan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), sementara mitra kerja di eksekutif bertugas melakukan penindakan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali).

Ia mengakui masih ada WP yang berpura-pura tidak tahu aturan atau bersikap masa bodoh meski sudah ditegur. Namun, hasil sidak di sejumlah pusat perbelanjaan menunjukkan perkembangan positif karena para pelaku usaha langsung melakukan pembayaran setelah diperiksa. “Ini sinyal yang baik. Mudah-mudahan target PAD yang disampaikan bersama wali kota bisa kita capai,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *