Komisi II DPRD Balikpapan RDP dengan BPPDRD, Siap Sikat WP Bandel

BALIKPAPAN-Sekretaris Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman menegaskan langkah tegas DPRD Kota Balikpapan dalam mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.

Melalui rapat dengar pendapat dan konsolidasi bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD), Komisi II mengevaluasi hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) pajak dan menyiapkan strategi lanjutan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Taufik, pembahasan hasil sidak masih tahap awal dan difokuskan di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MT Haryono. Sidak lanjutan dijadwalkan kembali digelar usai Lebaran, dengan sasaran yang lebih luas.

“Selama ini banyak fokus ke restoran kecil. Ke depan, kita juga akan masuk ke perusahaan-perusahaan besar sesuai arahan wali kota saat pembahasan RKPD 2027. Semua wajib pajak harus taat,” tegasnya, usai RDP di Ruang Komisi II DPRD Balikpapan, Senin (2/3/2026).

Komisi II mendorong seluruh wajib pajak (WP) di Balikpapan memasang alat perekam transaksi iBox yang terkoneksi langsung ke BPPDRD. Sistem ini diyakini mampu menekan potensi manipulasi pembayaran dan kebocoran pajak.

Saat ini, perangkat iBox yang terpasang baru sekitar 200 unit. Padahal, jumlah WP jauh lebih banyak. DPRD memperkirakan masih dibutuhkan tambahan 200–300 unit alat.

“Kita akan hitung dulu kekurangannya, lalu masukkan dalam anggaran kontrak dengan pihak kedua atau ketiga. Targetnya semua WP terpasang,” jelas Taufik.

Ia menegaskan, penggunaan iBox bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen pengawasan yang akan memudahkan pemantauan transaksi secara real time.

Komisi II juga merumuskan langkah teknis agar sidak berikutnya lebih matang dan terarah. Taufik mengakui masih ada WP yang pura-pura tidak tahu aturan atau mengabaikan teguran. Namun, hasil sidak di sejumlah pusat perbelanjaan menunjukkan respons positif. “Alhamdulillah, setelah sidak di mal-mal, mereka langsung melakukan pembayaran. Ini sinyal baik,” ujarnya.

DPRD menegaskan penindakan dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang telah disosialisasikan. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi WP untuk menghindar dari kewajiban.

Komisi II menargetkan PAD Kota Balikpapan bisa menembus Rp2 triliun. Angka tersebut dinilai realistis jika pengawasan diperketat dan kepatuhan WP meningkat.

Taufik menyebut, pihaknya akan membagi peran dengan mitra kerja. DPRD fokus pada pengawasan dan sosialisasi Perda, sementara instansi teknis melakukan eksekusi di lapangan. “Kalau semua bergerak, insyaallah target Rp2 triliun itu bukan hal mustahil,” katanya optimistis.

Langkah agresif ini menjadi sinyal bahwa DPRD Balikpapan serius menutup celah kebocoran pajak dan memastikan setiap potensi pendapatan daerah termaksimalkan demi pembangunan kota.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *