BALIKPAPAN– Penataan kabel udara yang semrawut di sejumlah ruas jalan menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyebut upaya penertiban saat ini tengah berjalan dan diarahkan pada skema jangka panjang berupa penggantian kabel tiang menjadi kabel bawah tanah.
Fauzi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Komisi III DPRD yang membidangi infrastruktur. Saat ini, proses penertiban kabel tengah dilakukan, sembari menunggu pemetaan objek dan titik prioritas penanganan.
“Sedang dilakukan penertiban dan diupayakan pergantian dari kabel tiang menjadi kabel bawah tanah. Kami koordinasikan dengan Komisi III karena ini memang ranah mereka,” ujarnya, di Kantor DPRD Balikpapan Selasa (3/3/2026).
Menurut Fauzi, penataan kabel semrawut juga telah menjadi perhatian Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud. Bahkan, arahan serupa disampaikan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya mewujudkan Indonesia yang lebih asri, termasuk menghilangkan kabel yang lalu lalang dan baliho liar yang mengganggu estetika kota.
“Ini sudah menjadi atensi Pak Wali Kota. Harapannya ke depan tidak ada lagi kabel bergelantungan, termasuk kabel PJU,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik masih menggunakan kabel gantung. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi dalam rapat besar lintas komisi maupun bersama pemerintah kota.
Permasalahan kabel udara tidak hanya terjadi di Balikpapan Utara, tetapi hampir di seluruh kecamatan di Kota Balikpapan. Kabel yang bertumpuk di tiang listrik dinilai mengganggu estetika kota, sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Cuaca yang tidak menentu meningkatkan risiko kabel putus atau roboh. Fauzi juga menyoroti kondisi di wilayah utara, di mana kabel kerap dinaiki satwa liar seperti bekantan, sehingga berpotensi memicu korsleting maupun kebakaran.
“Kabel gantung ini bukan hanya mengganggu pemandangan, tapi juga berisiko. Apalagi cuaca ekstrem, bisa putus atau roboh. Ini harus diantisipasi,” tegasnya.
DPRD berharap penataan kabel dapat dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan penyedia layanan utilitas. Selain memperindah kota, langkah ini diharapkan meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Semoga ke depan sesuai harapan kita bersama, tidak ada lagi kabel yang semrawut dan menggantung di udara,” pungkas Fauzi.(*)






