BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mulai mematangkan langkah penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Sebanyak 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Kota, ditargetkan dapat diselesaikan secara bertahap hingga akhir tahun.
Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menyampaikan bahwa saat ini proses masih berada pada tahap awal konsolidasi. Harmonisasi internal dan pembahasan lintas perangkat daerah terus dilakukan untuk memastikan setiap raperda berjalan sesuai mekanisme.
“Ini masih awal tahun, jadi kita fokus konsolidasi dulu. Baik di internal Bapemperda maupun bersama teman-teman OPD. Untuk sementara memang belum ada pendapat akhir atau kesepakatan final,” ujar Wakil Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan Selasa (3/3/2026) di Ruang Kerja Komisi I DPRD Balikpapan.
Dari total 19 raperda yang masuk Propemperda 2026, sebagian merupakan lanjutan pembahasan tahun 2025. Beberapa bahkan telah berada di tahap pembicaraan tingkat I dan tinggal menunggu pendapat akhir sebelum disahkan.
Di antaranya terdapat raperda strategis seperti revisi Perda Reklame, yang dinilai penting untuk memperkuat tata kelola kota sekaligus mendukung ketertiban masyarakat.
Selain itu, terdapat pula sejumlah raperda baru yang menjadi inisiatif DPRD maupun pemerintah kota, menyesuaikan kebutuhan regulasi terbaru serta dinamika pembangunan di Balikpapan.
Iwan menegaskan, harmonisasi menjadi kunci agar seluruh raperda tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya maupun regulasi sektoral lainnya. Proses ini juga penting untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan efektif.
“Sebagian memang lanjutan dari 2025 yang kita bawa ke 2026. Ada yang sudah di tingkat I, bahkan mungkin tinggal pendapat terakhir. Tapi tetap perlu harmonisasi agar tidak ada kendala saat diterapkan,” jelasnya.
Menurutnya, DPRD ingin memastikan setiap perda yang disahkan benar-benar aplikatif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi.
Meski masih dalam tahap konsolidasi, DPRD optimistis target 19 raperda dapat dirampungkan satu per satu sepanjang 2026.
“Doakan saja mudah-mudahan dalam waktu dekat Propemperda ini bisa kita rampungkan. Dari target 19 itu bisa kita selesaikan bertahap dan tuntas seluruhnya tahun ini,” katanya.
Melalui perencanaan yang lebih matang sejak awal tahun, DPRD Balikpapan berharap proses legislasi berjalan lebih terarah, transparan, dan produktif, sehingga regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan kota.(*)






