BALIKPAPAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman.
Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kesehatan daerah, dalam hal ini pelayanan BPJS Kesehatan. Kegiatan berlangsung pada hari Senin (27/4/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.
Dalam pembahasan tersebut, perhatian juga diarahkan pada peningkatan pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman, khususnya terkait mekanisme pembayaran layanan BPJS Kesehatan yang saat ini menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kelancaran operasional rumah sakit.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa DPRD meminta agar koordinasi dengan pihak BPJS dapat diperkuat melalui Komisi IV, sehingga tidak terjadi hambatan dalam proses pembayaran yang berkaitan dengan cash flow rumah sakit.
Menurutnya, skema pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS yang ditanggung pemerintah kota pada prinsipnya telah berjalan konsisten dan terjamin dalam penganggaran tahunan.
“Untuk BPJS gratis ini kita pastikan konsisten, dan anggarannya sudah tersedia setiap tahun. Karena itu perlu ada komunikasi yang lebih intens agar proses di lapangan berjalan lancar,” ujarnya.
Ia menambahkan, RSUD Beriman sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) perlu didukung dalam menjaga stabilitas keuangan operasional, terutama dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran layanan kesehatan masyarakat.
Selain itu, DPRD juga menyoroti sejumlah kebutuhan teknis di internal rumah sakit yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan, seperti perbaikan fasilitas dan sarana pendukung operasional.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa seluruh catatan tersebut bersifat penguatan untuk mendorong layanan RSUD Beriman agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi IV DPRD Balikpapan disebut siap memberikan dukungan penuh terhadap berbagai upaya perbaikan dan pengembangan layanan rumah sakit, sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kota Balikpapan.
Melalui pembahasan ini, DPRD berharap koordinasi antar lembaga dapat semakin solid, sehingga pelayanan kesehatan di Balikpapan dapat berjalan lebih efektif, lancar, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.(*)






