BALIKPAPAN – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap persiapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP Tahun 2026. DPRD meminta seluruh tahapan penerimaan dilakukan transparan dan memastikan kuota murid di setiap sekolah sesuai kapasitas yang telah ditetapkan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Selasa (9/6/2026), di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Balikpapan.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Gasali dan dihadiri jajaran anggota Komisi IV serta Kepala Disdikbud Balikpapan beserta jajaran.
DPRD Soroti Transparansi SPMB
Gasali mengatakan penerimaan murid baru menjadi salah satu persoalan yang setiap tahun mendapat perhatian besar dari masyarakat. Karena itu, seluruh tahapan SPMB harus dipersiapkan secara matang untuk mencegah munculnya persoalan saat proses berlangsung.
Komisi IV menekankan agar pelaksanaan SPMB 2026 mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan integritas. DPRD juga mengingatkan agar tidak ada praktik yang berpotensi merugikan calon murid maupun masyarakat.
“Komisi IV berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun 2026 agar berjalan secara terbuka, adil, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kuota Murid Harus Sesuai Kapasitas
Selain transparansi, Komisi IV meminta Disdikbud memastikan kuota penerimaan di setiap sekolah tidak melebihi kapasitas yang telah ditentukan.
Kepastian kuota dinilai penting agar proses penerimaan berjalan tertib dan sesuai dengan daya tampung masing-masing sekolah. Data kapasitas yang tercantum dalam sistem aplikasi SPMB juga harus menjadi acuan dalam pelaksanaan penerimaan.
DPRD berharap tidak terjadi persoalan akibat ketidaksesuaian antara jumlah calon murid yang diterima dengan kapasitas sekolah. Pengawasan sejak tahap persiapan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan tersebut.
DPRD dan Disdikbud Perkuat Koordinasi
Melalui RDP tersebut, Komisi IV dan Disdikbud Balikpapan membahas kesiapan pelaksanaan SPMB 2026 sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.
DPRD memastikan fungsi pengawasan akan tetap dilakukan agar setiap tahapan penerimaan berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi juga diharapkan dapat mempercepat penyelesaian apabila ditemukan kendala selama proses SPMB.
Komisi IV berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu memberikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh calon murid. Proses penerimaan yang objektif, tertib dan sesuai regulasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penerimaan murid baru di Balikpapan.






