BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan akan memaksimalkan fungsi Tapping Box untuk menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah.
Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan, Idham mengatakan, dalam pemanfaatan tapping box diakuinya memang masih ada kendala teknis di lapangan.
“Memang selama ini antara laporan dan yang di tapping itu lebih banyak laporannya. Mengapa demikian, kadangkala tapping box ini jaringannya yang tidak nyambung, kemudian ada yang rusak. Maka itu terus kami pantau dan kontrol,” ujarnya kepada wartawan, senin (20/11/2023).
Kemudian disamping itu, lanjut ia katakan. Karena taiping box ini melibatkan pihak ketiga, yang bisa mengoperasikan dan mengutak-atik itu tenaga teknis yang punya mesin tersebut.
Terkadang jika ada Kendala, pihaknya harus menunggu dulu, operator tersebut kemudian kelapangan untuk bisa memperbaiki. Akan tetapi hal tersebut pihaknya tutupi apabila mendapati adanya taiping box yang sinyalnya merah atau mati dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Ketika ada tanda merah di dasbor kami yang berarti tapping box itu mati, kami langsung kelapangan untuk memperbaiki kalau ada memang yang rusak. Dan jika memang harus diganti yah kita ganti, itu yang kami lakukan,” bebernya.
Ia juga mengakui dalam pemanfaatan taiping box ini diakuinya ada beberapa keterbatasan. Oleh karena itu dalam hal ini pihaknya perlu mengeluarkan aturan
Semacam surat edaran atau Perwali mengenai kewajiban Taiping box tersebut.
“Kemudian yang kedua mencari sistem bagaimana transaksi mereka, apapun sistemnya dan bisa langsung terekam dan ambil data transaksinya.
Itu masih kami cari metodenya. Karena cafe-cafe banyak punya sistem sendiri dan itu belum bisa kita tembus bagaimana mereka mau memberikan data transaksi mereka. Apakah nanti itu diatur di perwali, sementara ini masih kami dibahas,” pungkasnya.(adv)






