BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah retail modern yakni Indomaret dan Alfamart di Kota Balikpapan kian menjamur. Keberadaan dua retail modern tersebut banyak muncul di sejumlah ruas jalan di Kota Balikpapan.
Meski telah ada aturan pengaturan jarak dari Pemerintah Kota. Keberadaan malah semakin menjamur.
Namun menjamurnya retail modern tersebut ternyata tidak banyak bersumbangsih terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menyampaikan, pihaknya hanya menarik hanya sebatas pajak reklame saja untuk kedua retail tersebut.
“Kalau menyangkut ritel itu hanya pajak reklamenya saja yang kami tarik. Cuman kalau dari sisi kenapa mereka lokasinya berdekatan itu adalah wilayah dari perizinan,” kata Idham ketika diwawancarai wartawan, Minggu (20/11/2023).
Meski kemunculannya cukup banyak, ternyata sumbangsih kedua retail tersebut tidak cukup besar. Terhadap pencapaian realisasi pajak reklame.
Pajak yang ditarik dari ritel itu hanya berupa banner, neon sign, ketika mereka berpromosi.
“Jumlahnya memang saat ini cukup banyak tapi untuk detailnya saya harus lihat data. Untuk saat ini memang sebandingnya hanya sekedar pajak reklame saja, tapi pada dasarnya tidak terlalu besar juga sumbangsihnya terhadap pencapaian pajak daerah,” tambahnya.(adv)






