BALIKPAPAN- Rencana pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) di kawasan Pasar Segar Balikpapan terpaksa ditunda. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi jangka panjang pengendalian banjir itu belum dapat direalisasikan, akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Alwi Al Qodri, mengungkapkan bahwa anggaran fisik daerah terpangkas hingga 60 persen atau sekitar Rp 400 miliar. Dampaknya, sejumlah program prioritas yang telah direncanakan sebelumnya harus tertunda.
“Untuk program prioritas, termasuk bendali Pasar Segar, kita masih kesulitan memberikan kepastian. Sekitar 60 persen anggaran fisik kita terpangkas dari pusat, kurang lebih Rp400 miliar,” ujar Alwi, Selasa (24/2/2026).
Menurut Alwi, pemangkasan tersebut berkaitan dengan berkurangnya transfer ke daerah, seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Transfer ke Daerah (TKD). Sebagian anggaran dialihkan untuk mendukung program prioritas nasional.
Ia menegaskan, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan tersebut sebagai bagian dari sinkronisasi dengan program pusat.
“Pemerintah daerah harus mengikuti aturan, kalau itu sudah menjadi program Presiden, tentu wajib dijalankan,” katanya.
Padahal, pembangunan bendali Pasar Segar dinilai krusial untuk mengurangi risiko banjir di salah satu kawasan padat aktivitas ekonomi di Balikpapan. Proyek ini membutuhkan anggaran besar sehingga sangat bergantung pada dukungan fiskal yang memadai.
“Banyak kegiatan yang sebelumnya sudah disetujui, tetapi tahun ini terpaksa tertunda, seperti bendali Pasar Segar untuk sementara dihentikan,” jelasnya.
Alwi menambahkan, hingga kini belum ada kepastian apakah pemangkasan anggaran hanya terjadi tahun ini atau akan berlanjut pada tahun berikutnya. Pembahasan untuk 2027 pun belum dilakukan.
DPRD Balikpapan berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian terkait kebijakan anggaran, agar program-program prioritas daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, termasuk pengendalian banjir, dapat kembali dilaksanakan.(*)






