SAMARINDA, kaltimonline.com– Dalam rangka menggali potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim, Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja di Hotel Royal Suite Balikpapan.
Anggota DPRD Kaltim Elly Hartati Rasyidu mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka meninjau aset Pemprov Kaltim yang dikerjasamakan dengan PT SGI.
Politisi PDI-Perjuangan ini mengungkapkan bahwa PT SGI baru saja mengambil alih manajemen pada April 2022 yang sebelumnya di kelola PT Timur Borneo Indonesia (PBI).
Pihak PT SGI menurut Elly melakukan peralihan dengan resmi dan telah mendapat persetujuan Pemrov Kaltim.
Peralihan itu juga terjadi akibat ketidakmampuan PT TBI mengelola manajemen Hotel Royal Suite. Apalagi lanjut Elly pada saat itu terjadi pandemi Covid-19.
Sebab, yang pihaknya tuntut adalah pendapatan daerah. Hutang yang tertunggak disaat PT TBI mengelola Hotel Royal Suite. Dan menurutnya hal tersebut rekomendasi BPK.
Tetapi setelah peralihan pihak PT SGI berjanji untuk tahun depan sudah mulai mencicil tagihan.
“PT SGI pun tidak tahu ternyata utangnya banyak. Jadi gitulah. Mereka merasa kecolongan juga,” ucap perempuan asal daerah pemilihan Kukar ini.
“Untuk pendapatan asli daerah kan. Mereka lagi merenovasi, memperbaiki dan berinvestasi sebanyak 8 miliar” ucapnya.
Diakhir Elly menjelaskan sebagai pengelola swasta yang dikejar pasti keuntungan dan untuk pasar Balikpapan sangat menggiurkan.
Karena kedepan akan ada IKN terus kemudian tingkat hunian hotel di Balikpapan lumayan besar.
“Jadi sayang sekali mereka gak ambil itu. Semua kunker se Kaltim, ASN, atau Kalsel , Sulsel arahnya ke Balikpapan dan itu pasar yang bagus. Dan hotel Royal Suite itu harus menghasilkan menjadi sumber pendapatan buat Kaltim. Karena kami di komisi dua berkonsentrasi di pendapatan daerah, ya harus kami monitoring, kami kontrol,” tutupnya. (ADV/DPRD Kaltim)