KUTAI TIMUR, kaltimonline.com – Dalam rangka memberikan pedoman landasan payung hukum berkesenian dan budaya, Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Rizky Amalia menggelar giat sosialisasi secara langsung terkait penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim nomor 10 tahun 2022 tentang pemajuan kebudayaan.
Sosialisasi tersebut berlangsung di Balai Desa Sangata Utara Kecamatan Sangata Utara Kabupaten Kutai Timur.
Gelaran sosialisasi disambut antusias rekan – rekan dari Dewan Kesenian Kutai Timur dengan menghadirkan pembicara Padliyansyah.
Rizky Amalia menganggap penting akan penerapan tersebut terlebih dia sendiri selaku ketua Dewan Kesenian Kutai Timur.
“Saya berharap dalam mensosialisasikan perda dimaksud secara luas tidak hanya sebatas tanggung jawab kedewanan saja akan tetapi terpenting peran pemerintah daerah baik melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Timur, termasuk peran dari rekan – rekan Dewan Kesenian Kutim juga duta wisata,” terang Amel, sapaan akrabnya.
Pada sesi sosialisasi perda tentang pemajuan budaya dirangkai pula dengan sesi tanya jawab kepada para peserta. Kebanyakan pertanyaan audiensi lebih kepada bentuk pelestarian seni budaya seperti menerbitkan pedoman buku bahasa Kutai, serta pemberdayaan para pelaku seni lokal yang tergabung dalam kepengurusan Dewan Kesenian Budaya Kutim ketimbang harus mendatangkan artis ibu kota.
“Saya sebenarnya rindu juga dengan dialeg bahasa Kutai. Dulu di masa – masa sekolah ada yang namanya bahasa pantun, bahkan dalam mengkonsep rumusannya saya ikut terlibat didalamnya,” bebernya
Dia mengungkapkan akan lebih baik lagi tidak hanya pembelajaran pada bahasa Kutai saja.
“Karena Kaltim penduduknya multi etnis ada suku – suku lainnya. Sangat menarik apabila kesemua bahasa daerah dapat dipelajari dengan seksama,” ujar Amel.
Sementara itu terkait keterlibatan para pekerja seni lokal di setiap momentum kegiatan, langsung ditanggapi dengan tegas oleh sumber Padliyansyah.
“Saya senantiasa memprioritaskan para kawan – kawan Dewan Kesenian agar selalu tampil pada setiap pementasan,” tuturnya.
Untuk itu legislatif Kaltim Amel terus mengajak semua kalangan agar bersama – sama memajukan keberagaman seni dan kebudayaan berdasarkan pedoman yang berlaku. (*)







