BALIKPAPAN-Isu perlindungan perempuan dan anak menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Hal ini mendorong jajaran Komisi I melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan, guna memperdalam peran legislatif dalam menangani persoalan sosial tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Boby Rahman, mengatakan kunjungan ini difokuskan pada diskusi (hearing) terkait peran DPRD dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta program keluarga berencana (KB).
“Kami ingin mengetahui sejauh mana peran DPRD Kota Balikpapan dalam pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan KB,” ujarnya, di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (20/4/2026).
Menurut Boby, meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta kekerasan terhadap anak menjadi latar belakang utama kunjungan tersebut. Selain itu, fenomena kenakalan remaja juga menjadi perhatian, terutama perilaku menyimpang yang terjadi di luar lingkungan sekolah namun berdampak pada kehidupan pendidikan.
“Kita melihat masih banyak perempuan yang menjadi korban KDRT, juga anak-anak yang mengalami kekerasan. Belum lagi kenakalan remaja yang terjadi di luar sekolah, tetapi berimbas saat mereka di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Ia menilai, peran DPRD tidak hanya sebatas fungsi legislasi, tetapi juga pengawasan dan penganggaran dalam memastikan program perlindungan sosial berjalan efektif. Oleh karena itu, pihaknya ingin menggali praktik dan kebijakan yang telah diterapkan di Balikpapan.
“Kami ingin melihat bagaimana DPRD di sini mengambil peran dalam menangani persoalan-persoalan tersebut, baik melalui regulasi maupun pengawasan program,” tambahnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD Tanah Bumbu berharap dapat mengadopsi strategi dan kebijakan yang relevan untuk diterapkan di daerahnya, guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak, sekaligus menekan angka kekerasan dan permasalahan sosial di masyarakat.(*)






