BALIKPAPAN-Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Balikpapan mulai bekerja dengan menyoroti sejumlah indikator kinerja pemerintah daerah, termasuk dugaan anomali salah satunya antara angka kemiskinan dan pengangguran.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. DPRD, lanjutnya, memiliki fungsi strategis untuk membedah laporan tersebut melalui pembentukan pansus.
“LKPJ ini adalah kewajiban kepala daerah untuk disampaikan, dan DPRD menyikapinya dengan membentuk pansus untuk melakukan pembahasan,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (20/4/2026), di Ruang Rapat Gabungan DPRD Balikpapan.
RDP tersebut turut dihadiri jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, di antaranya Plt Sekda Agus Budi Prasetyo, Asisten Pemerintahan Zulkipli, Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Andi Yusri, serta Kepala Bappedalitbang Murni.
Pansus yang beranggotakan 12 orang ini bertugas menyusun catatan strategis sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah kota. Tak hanya untuk laporan tahunan, hasil pembahasan juga akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke depan.
“Rekomendasi ini akan menjadi bahan pertimbangan, baik untuk APBD mendatang maupun perbaikan di APBD berjalan,” jelas Andi Arif Agung kerap disapa A3.
Meski masih dalam tahap awal pembahasan, Pansus mulai mengidentifikasi sejumlah isu krusial. Salah satunya terkait program prioritas seperti penanggulangan banjir, serta evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam analisis awal, Pansus juga menyoroti data makro yang dinilai belum sepenuhnya selaras. Berdasarkan indikator dari Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Balikpapan tercatat menurun menjadi 1,97 persen, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di angka 5,8 persen.
Menurut A3, kondisi ini memunculkan tanda tanya karena secara umum kedua indikator tersebut memiliki keterkaitan erat. “Kalau menurut saya agak anomali gitu. Biasanya tingkat pengangguran berkorelasi dengan kemiskinan, tapi di sini tidak sepenuhnya demikian. Ini perlu penjelasan lebih lanjut,” ungkapnya.
Ia menduga salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah belum optimalnya pendataan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aktivitas ekonomi masyarakat yang belum tercatat secara maksimal dinilai bisa memengaruhi validitas data. “Pendataan UMKM mungkin belum maksimal, sehingga belum semua aktivitas ekonomi masyarakat terakomodasi,” katanya.
Ke depan, Pansus akan memperdalam pembahasan dengan melibatkan seluruh OPD terkait, guna menggali data yang lebih komprehensif. DPRD berharap hasil akhir dari pansus ini mampu menghasilkan rekomendasi yang tajam, terukur, dan solutif.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan pembangunan di Kota Balikpapan tidak hanya berbasis laporan administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.(*)






