BPPDRD Balikpapan Menargetkan PAD Mencapai 400 Miliar Tahun 2024

BALIKPAPAN,Kaltimonline.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan tahun 2024 mencapai Rp 411,5 miliar. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham Mustari.

”Tentunya kami optimis target PAD sebesar Rp 411,5 miliar, hingga akhir tahun 2024 dapat terealisasi. Hal ini dikarenakan masih ada beberapa pajak yang masih dalam progres. Termasuk retribusi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).” kata Idham kepada awak media, Senin (2/12/2024).

“Terkait dengan realisasi PAD Balikpapan sampai saat ini untuk beberapa pajak alhamdulilah sudah tercapai. Dari target perubahan Rp411,5 miliar sudah tercapai Rp357,9 miliar atau sudah sekitar 87 persen. Insya Allah pajak-pajak yang besar tercapai akhir tahun,” sambungnya.

Lanjut Idham, adapun sejumlah pajak yang sedang berjalan adalah pajak reklame, pajak air tanah, pajak barang tertentu dan pajak makan dan minum. “Dari kesemuanya kini sedang berjalan,” katanya.

Idham mengaku, untuk PAD secara keseluruhan memang masih dalam proses , karena memang retribusi dan lainya masih dalam proses di OPD yang kini masih melakukan penarikan retribusi masing-masing.

Saat disinggung, apakah ada kendalam dalam penarikan pajak. Idham menegaskan, tidak ada kendala dalam penarikan pajak. Karena untuk pajak pengelolaanya sudah sangat baik dan tersistim. Begitujuga untuk untuk target dalam APBD Perubahan tak mengalami perubahan.

“Kendala sebenarnya tidak begitu, terkait kami pengelolaan, wajib pajak, terkait de gan sosialsiasi sudah semua kita lakukan, sudah on progress,” katanya.

Idham menambahkan, untuk target PAD di perubahan ini masih sama dengan APBD murni. Dan tidak ada penyesuaian karena memang untuk menyesuaiakan belanja yang di plot Bappeda dan BPKAD. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *