BALIKPAPAN, kaltimonline.com – Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan terus meningkat elektrifikasi pajak.
Hal dilakukan untuk memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan Idham menyampaikan elektronifikasi pajak ini untuk mendukung Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN menuju kota pintar (Smart City).
“Kami juga akan mengevaluasi sistem pembayaran non tunai yang kami terapkan, apa saja yang harus kami perbaiki dan kembangkan,” katanya.
Idham mengemukakan, layanan digital yang dikembangkan ini tidak semudah cara mengaplikasikannya.
“Saya rasa, sampai saat ini kami belum bisa 100 persen dalam pembayaran digital, mungkin masih sekitar 60 persen,” paparnya.
Lebih lagi kata dia untuk usia diatas 40 tahun keatas atau bukan usia produktif, mereka tidak sepenuhnya memahami cara membayar via daring.
“Maka hingga saat ini masih butuh sosialisasi lebih masif dan akurat kepada wajib pajak,” tutupnya.






