BALIKPAPAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan mencatat peningkatan signifikan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) sepanjang tahun 2025. Mayoritas kasus berkaitan dengan tindak asusila, yang diduga muncul akibat pergaulan bebas serta minimnya pengawasan dari keluarga.
Kepala Dinas Sosial Balikpapan, Edy Gunawan, mengungkapkan hingga Oktober 2025 sudah lebih dari 100 kasus ABHtercatat di kota ini. Ia memperkirakan angka sesungguhnya bisa lebih tinggi, karena sebagian masyarakat masih enggan melapor ke pihak berwenang.
“Yang meningkat itu anak berhadapan dengan hukum. Sebagian besar, hampir 80 persen, adalah kasus asusila. Sering kali masyarakat malu melapor, jadi bisa jadi jumlahnya lebih banyak,” ujar Edy saat ditemui di Balai Kota, Jumat (24/10/2025).
Edy menjelaskan, sebagian besar kasus bermula dari hubungan pertemanan atau pacaran yang berujung pada persoalan hukum dan menjerat anak di bawah umur.
Sebagai langkah penanganan, Dinsos Balikpapan bekerja sama dengan kejaksaan dan balai penahanan anak dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Anak-anak yang telah menjalani masa hukuman tidak langsung dilepas, melainkan mendapat pembinaan lanjutan serta pendampingan agar siap kembali ke masyarakat.
“Setelah masa hukuman selesai, mereka kami arahkan ikut pelatihan kerja atau penempatan kerja di lapangan. Jadi mereka tetap dalam pengawasan sampai benar-benar bisa beradaptasi kembali,” jelas Edy.
Pekan ini, Dinsos telah mengambil alih lima anak yang baru selesai menjalani masa hukuman untuk mengikuti program pembinaan sosial dan ekonomi. Upaya ini diharapkan dapat mencegah mereka kembali ke lingkungan yang berisiko dan memperkuat kemandirian mereka di masa depan.
Edy menekankan, penanganan ABH tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Diperlukan langkah berkelanjutan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, hingga keluarga.
“Kita harus waspada lima sampai sepuluh tahun ke depan. Anak-anak ini adalah warga Balikpapan juga. Kalau kita bisa arahkan mereka sekarang, maka mereka bisa tumbuh jadi generasi yang baik dan produktif,” tegasnya.
Dinsos Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dan aktif melaporkan jika mengetahui kasus yang melibatkan anak di bawah umur, agar proses penanganan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemkot Balikpapan berkomitmen tidak hanya menghukum, tetapi juga memulihkan masa depan anak-anak yang tersandung hukum agar tetap memiliki harapan dan arah hidup yang lebih baik.






